UMKM

Link Cek Penerimaan BLT UMKM 2021 dari PNM Mekar Lewat Banpresbpum.id, Cukup NIK KTP

Inilah cara mengecek penerima dan syarat mencairkan bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

istimewa
Penyaluran BLT UMKM tahap 3 bisa lewat efor BRI, eform BNI dan PNM Mekar, simak cara pencairan bantuan Rp 1,2 juta 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bagi pelaku UMKM yang sudah daftar lewat BNI untuk mendapat BLT UMKM, jangan sampai salah dengan linknya.

Anda yang akan dapat bantuan dari PNM Mekar bisa langsung cek di banpresbpum.id

Inilah cara mengecek penerima dan syarat mencairkan bantuan Langsung Tunai (BLT) atau  Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) .

BLT bagi pelaku usaha mikro kini dilanjutkan kembali oleh pemerintah pada 2021 yang menyasar 12,8 juta pelaku usaha dengan anggaran Rp 15,36 triliun.

Untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta,  dapat login melalui eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI.

Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 Hanya Lewat Ponsel, Hanya Masukkan NIK KTP

Baca juga: Link Penerima Bantuan UMKM 2021 BRI Bisa Dilihat  https://banpresbpum.id, Cukup Masukan NIK KTP

Sementara bagi nasabah BNI, dapat login melalui banpresbpum.id.

Seperti yang diketahui untuk besaran Bantuan UMKM tahun ini berkurang dari tahun sebelumnya yakni  Rp 1,2 juta.

Untuk besaran bantuan sebesar Rp 1,2 Juta sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.

Cara mendapatkan BLT UMKM

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Pemrosesan tersebut mekanismenya dengan disalurkan ke bank penyalur kemudian dilakukan pencairan. Diantaranya bank penyalur adalah BNI dan BRI dan dapat dilakukan secara online.

Cek Daftar Penerima BPUM di BNI

Cek penerima BLT UMKM 2021 lewat eForm BNI atau Eform BRI
Cek penerima BLT UMKM 2021 lewat eForm BNI atau Eform BRI (istimewa)

Simak cara melakukan cek penerima bantuan UMKM PNM Mekar tahap berikutnya, cukup dengan memasukkan NIK pada KTP di laman banpresbpum.id.

Jika sebelumnya untuk mengeceknya melalui link eform.bni.co.id/bpum, namun saat ini sudah tidak bisa dibuka lagi.

Halaman
1234
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved