Larangan Mudik

Dampak Larangan Mudik, Bus di Terminal Kalideres hanya Berangkatkan Dua Orang Penumpang

Meski masih dibuka di tengah pelarangan mudik, Terminal Kalideres tampak sepi. Hanya transjakarta dan angkutan umum dalam kota yang lalu lalang.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Suasana di hari pertama penyekatan mudik Kamis (6/5/2021) di Terminal Kalideres sepi dari aktivitas. Bus dari terminal itu hanya memberangkatkan dua orang penumpang ke Jepara. 

Setiap bus yang keluar, Budi dan satu anggota terminal lainnya akan masuk ke dalam bus dan memeriksa kelengkapan surat perjalanan bus di tengah pelarangan mudik.

Selain surat perjalanan bus, petugas juga memeriksa surat-surat perjalanan penumpang.

Baca juga: Irjen Fadil Imran Pantau Terminal Bus Terpadu Pulogebang saat Larangan Mudik Mulai Berlaku

Penumpang harus melengkapi surat-surat untuk bisa keluar Jakarta di tengah penyekatan mudik.

"Di sini tercatat baru dua penumpang yang berangkat ke Jepara. Surat mereka sudah lengkap, satu keperluan penting, satu lagi karena sakit," jelas Budi.

Setelah diperiksa, petugas akan mendata kedua penumpang dan bus yang berangkat.

Kemudian data itu akan diintegrasikan dengan terminal pemberhentian berikutnya.

"Jadi pokoknya dari Terminal Kalideres ada dua penumpang. Kalau di terminal selanjutnya ada lebih dari itu berarti penumpang lain tidak berangkat dari sini," terangnya.

Baca juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Memutar Balik 725 Kendaraan ke Jakarta karena Melanggar Larangan Mudik

Pelarangan mudik dari pemerintah sendiri mulai berlaku Kamis (6/5/2021). Rencananya pelarangan mudik berlaku hingga Senin (17/5/2021).

Hanya warga yang memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan tes Covid-19 yang diizinkan keluar masuk Jakarta.

Surat tersebut diperuntukan bagi warga yang memiliki keperluan mendesak di kampung halaman seperti keluarga meninggal, keluarga sakit, atau kepentingan bisnis dan dinas.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved