Pendidikan
Siswa Kurang Mampu Bisa Daftar SIMAK UI 2021 dengan KIP Kuliah, Begini Caranya
Untuk peserta KIP Kuliah, panitia SIMAK UI menyediakan jadwal yang berbeda untuk non peserta KIP Kuliah dimulai 3 Mei sampai 9 Juni 2021
6. Peserta yang lolos verifikasi KIP Kuliah tidak perlu membayar biaya pendaftaran.
7. Pendaftarannya dapat dilakukan melalui laman https://penerimaan.ui.ac.id.
Baca juga: 993 Siswa Dapat Beasiswa Kuliah Melalui Quipper Scholarship Award 2021
Verifikasi tidak dapat dilakukan jika:
- Peserta salah mengisi data dan salah unggah dokumen.
- Peserta dapat memperbaiki data dan unggah ulang dokumen selama status KIP Kuliah di akun SIMAK UI belum diverifikasi atau gagal verifikasi.
- Peserta telah membuat pendaftaran sampai dengan mendapat no.pendaftaran. Batalkan pendaftaran (bukan hapus akun) agar status KIP Kuliah dapat diverifikasi.
- Peserta telah membayar biaya pendaftaran. Biaya pendaftaran tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.
Baca juga: Mau Bebas Biaya Kuliah dan dapat Biaya Tunjangan Bulanan? Daftar KIP Kuliah 2021, Ini Caranya
Jadwal kegiatan SIMAK UI 2021
1. Pendaftaran online: 3 Mei-9 Juni 2021.
2. Pembayaran biaya pendaftaran: 3 Mei-9 Juni 2021.
3. Pendaftaran SIMAK peserta KIP Kuliah: 5-7 Juni 2021.
4. Pencetakan kartu tanda peserta ujian: 10-18 Juni 2021
5. Ujian saringan masuk: 19-21 Juni 2021
6. Pengumuman hasil seleksi masuk: 30 Juni 2021 pukul 13.00-23.59 WIB.
Keunggulan KIP Kuliah
Ada sejumlah keuntungan bagi mahasiswa bila mendapatkan bantuan pendanaan melalui KIP Kuliah, yakni:
1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi seperti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
2. Pembebasan biaya kuliah/ pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
3. Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.