Jelang Larangan Mudik Terminal Baranangsiang Sepi Penumpang
Menjelang larangan mudik lebaran 2021 6-17 Mei 2021, di Terminal Baranangsiang, Bogor terpantau tidak ada peningkatan penumpang.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menjelang larangan mudik lebaran 2021 6-17 Mei 2021, di Terminal Baranangsiang, Bogor terpantau tidak ada peningkatan penumpang.
Menurut pantauan pada Selasa (4/5/2021), terlihat tidak ada kerumunan penumpang bus yang terjadi di Terminal Baranangsiang mengingat periode larangan mudik lebaran tinggal menghitung hari.
Selain itu, terlihat bus-bus pun terparkir menunggu penumpang yang ingin melakukan perjalanan.
Biasanya terminal ini cukup ramai oleh pelaku perjalanan antar kota dan wilayah, yang menggunakan bus.
Baca juga: Jelang Larangan Mudik Diberlakukan, KAI Tidak Tambah Jadwal Perjalanan KA Jarak Jauh
Salah satu pengelola bus rute Bogor-Bandung di Terminal Baranangsiang, mengatakan bahwa jumlah penumpang tidak pernah penuh dalam satu perjalanan.
"Ini bisa dilihat sekarang cuma membawa 8 penumpang ke Bandung, biasanya bulan puasa atau mendekati lebaran ramai dan pasti penuh," ucap Aris di Bogor, Selasa (4/5/2021).
Ia juga menjelaskan, bus yang melakukan perjalanan rute jauh banyak yang sudah tidak beroperasi karena penumpangnya tidak ada.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Dishub Kota Tangsel Berlakukan SIKM Bagi Kendaraan dari Luar Jabodetabek
"Penumpang tidak ada, bus parkir begitu saja di terminal. Mereka memilih untuk tidak beroperasi dibandingkan menunggu di terminal tapi tidak pasti," ucap Aris.
Bus AKAP dan AKDP
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) pada pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021, akan menghentikan sementara layanan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Kepala BPTJ Polana Pramesti mengatakan, selama periode larangan mudi layanan Bus AKAP dan AKDP di terminal bus tipe A di wilayah Jabodetabek akan dihentikan sementara.
Baca juga: Akibat Larangan Mudik Pemkot Tangerang Wajibkan SIKM bagi Masyarakat yang Keluar Kota
"Kebijakan ini penghentian sementara operasional Bus AKAP dan AKDP berlaku untuk semua terminal tipe A yang berada dalam pengelolaan BPTJ ataupun Pemerintah Daerah," ucap Polana dalam diskusi virtual, Kamis (30/4/2021).
Menurut Polana, penghentian operasional ini tidak berlaku untuk angkutan perkotaan lintas wilayah atau aglomerasi seperti Transjabodetabek.
"Tetapi untuk melayani calon penumpang bus yang dikecualikan dalam aturan larangan mudik lebaran, kami tetap membuka Terminal Pulo Gebang," ujar Polana.
Semua operasional Bus AKAP dan AKDP, lanjut Polana, akan terpusat di Terminal Pulo Gebang untuk melayani perjalanan yang dikecualikan dari aturan larangan mudik.
Selain itu Polana juga mengingatkan meski tidak ada larangan mobilitas di wilayah aglomerasi atau perkotaan, BPTJ mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam bermobilitas.
"Selain itu, jika memang harus melakukan mobilitas maka tetap patuhi protokol kesehatan dengan memperhatikan jadwal operasional pelayanan angkutan umum," ucap Polana.