Kabar Artis

Askara Parasady Mengaku Tak Pernah Gunakan Senjata Api, Hanya untuk Koleksi

Hervam D Marukh mengatakan, kliennya tak pernah menggunakan senjata api berjenis Baretta Caliber 6.35 beserta 50 butir peluru tajam.

Penulis: Bayu Indra Permana |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono didakwa atas kasus kepemilikin senjata api. Askara mengaku bahwa senjata api ini tak pernah digunakannya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Saat menjalani sidang kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal, Askara Parasady Harsono mengklaim dirinya tak bisa disalahkan atas senjata api tersebut.

Pengakuan Askara Parasady Harsono itu melalui kuasa hukumnya, Hervan D Marukh.

Jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat menganggap, senjata api milik Askara Parasady Harsono ilegal.

Hervan D Marukh mengatakan bahwa kliennya itu tak pernah menggunakan senjata api (senpi) berjenis Baretta Caliber 6.35 beserta 50 butir peluru tajam.

"Senpi tersebut tidak pernah dibawa ke mana-mana oleh saudara terdakwa," kata Hervan D Marukh saat dijumpai seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (3/5/2021).

"Tidak pernah juga dipamerkan ke pihak lain apalagi ditodongkan, tidak pernah sama sekali," kata Hervan.

Baca juga: VIDEO Nindy Ayunda Dinasehati Hakim Pengadilan Kasus Askara, Diminta untuk Jauhi Narkoba

Baca juga: Saat Jadi Saksi di Pengadilan, Nindy Ayunda Diminta Hakim Jauhi Narkoba Agar Tidak Seperti Suaminya

Dia menjelaskan bahwa senjata api tersebut dibeli kliennya hanya untuk koleksi sehingga barang tersebut hanya disimpan saja selama ini.

"Jadi bener-bener setelah dibeli, ditaruh di dalam brankas dan pelurunya ternyata masih lengkap," katanya lagi.

"Tidak pernah dipakai sekalipun, terkait dengan senpi." 

Saat penggerebekan di rumah Askara Parassdy pada Januari 2021, Polres Metro Jakarta Barat menemukan senjata api berjenis Baretta Caliber 6.35 beserta 50 butir peluru tajam. 

Selain berstatus sebagai terdakwa kasus narkotika, Askara Parasady juga menjadi terdakwa atas kasus kepemilikan senjata api.

Baca juga: Nindy Ayunda Pisah Rumah dengan Askara Sejak Desember 2020, Tidak Tahu Suaminya Ditangkap Polisi

Baca juga: Selama 10 Tahun Menikah, Nindy Ayunda Ngaku Tidak Pernah Tahu Askara Pakai Psikotropika dan Narkoba

Hervan D Marukh mengatakan, alasan kliennya memiliki senjata api bukan untuk digunakan.

Dia menjelaskan, Askara membeli dan memiliki senjata api hanya untuk barang koleksi saja bukan untuk menakuti.

"Prinsipnya sih sudah terungkap semua di muka persidangan bahwa saudara terdakwa itu membeli senpi itu niatnya bukan untuk digunakan," ujar Hervan.

"Niatnya digunakan atau dipakai untuk menakut-nakuti orang, tidak. Kenapa? Karena terdakwa berniat membeli untuk mengoleksi," ucapnya lagi.

Hervan menuturkan bahwa kliennya sudah paham senjata api berjenis Baretta Caliber 6.35 beserta 50 butir peluru tajam sudah rusak sebelum dibelinya.

Namun, dorongan ingin mengoleksi barang tersebut, lantas Askara tetap membelinya. Terkait surat kepemilikan, Hervan menegaskan Askara sudah berusaha mendapatkannya.

"Dia tahu pada saat membeli itu barangnya sudah rusak namun karena mau tetap ada safety-nya dia minta suratnya," ucap Hervan.

Akan tetapi hingga saat ini, surat senjata api itu belum dapat dimilikinya karena penjual senjata api tersebut belum menyerahkannya.

Baca juga: Nindy Ayunda Tak Tahu Askara Simpan Psikotropika dan Senpi Ilegal, Berharap Suaminya Dihukum Ringan

Baca juga: Nindy Ayunda Hadir di Pengadilan, Beri Kesaksikan Perkara Psikotropika dan Senpi Ilegal Suaminya

Tidak tahu

Seperti diberitakan sebelumnya, penyanyi Nindy Ayunda tidak pernah mengetahui bahwa suaminya, Askara Parasady Harsono mengonsumsi psikotropika jenis Happy Five.

Nindy Ayunda mengatakan hal tersebut saat hadir sebagai saksi sidang perkara psikotropika dan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono.

Sidang digelar virtual dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/4/2021).

"Saya tidak tahu dia (Askara Parasady Harsono) mengonsumsi itu (psikotropika)," kata Nindy Ayunda di ruang sidang pengadilan.

Nindy Ayunda juga mengaku tidak mengetahui bahwa suaminya memiliki dan menyimpan senjata api ilegal dan peluru tajam.

"Saya tidak tahu sama sekali barang-barang pribadi suami saya, sama halnya suami saya tidak tahu barang-barang pribadi saya," ucap Nindy Ayunda.

Baca juga: Askara Parasady Harsono Dituduh Lakukan Kekerasan terhadap Anak

Nindy Ayunda mengatakan, perkara suaminya sangat berat.

Lantas, dia meminta majelis hakim supaya Askara Parasady Harsono diberi keringanan hukuman.

"Apa pun keputusannya, saya berharap hukuman suami saya bisa diringankan," ujar Nindy Ayunda.

Saat itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat  tidak bisa langsung memutuskan perkara tersebut

"Kami lihat dulu fakta-fakta persidangan," kata ketua majelis hakim.

Suami Nindy Ayunda itu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Askara Parasandy Harsono ditangkap di rumahnya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 7 Januari 2021.

Polisi mengamankan psikotropika happy five 1,5 butir, alat hisap narkotika, pelumas rubricant bergambar canabis, dan senjata api tanpa izin milik suami Nindy Ayunda.

Senjata api bermerek Barata kalibar 3,65 itu diamankan polisi dari tangan Askara Parasady Harsono bersama 50 butir peluru tajam.

Askara Parasady Harsono didakwa melanggar Pasal 62 Undang Undang RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Askara juga didakwa Pasal 127 Ayat 1 a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Ancaman hukuman untuk Askara maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved