Artis Tersangkut Narkoba
Nindy Ayunda Tak Tahu Askara Simpan Psikotropika dan Senpi Ilegal, Berharap Suaminya Dihukum Ringan
Penyanyi Nindy Ayunda tidak pernah tahu suaminya mengonsumsi psikotropika jenis Happy Five hingga senjata api ilegal. Benarkah?
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda tidak pernah tahu suaminya mengonsumsi psikotropika jenis Happy Five.
Nindy Ayunda mengatakan hal tersebut saat hadir sebagai saksi sidang perkara psikotropika dan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono.
Sidang digelar virtual dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/4/2021).

"Saya tidak tahu dia (Askara Parasady Harsono) mengonsumsi itu (psikotropika)," kata Nindy Ayunda di ruang sidang pengadilan.
Nindy Ayunda juga mengaku tidak tahu suaminya juga memiliki dan menyimpan senjata api ilegal dan peluru tajam.
"Saya tidak tahu sama sekali barang-barang pribadi suami saya, sama halnya suami saya tidak tahu barang-barang pribadi saya," ucap Nindy Ayunda.
Baca juga: Nindy Ayunda Hadir di Pengadilan, Beri Kesaksikan Perkara Psikotropika dan Senpi Ilegal Suaminya
Baca juga: Nindy Ayunda Menangis Hampir Setiap Hari Setiap Ingat Suami, Kini Perkawinan Diambang Perceraian
Nindy Ayunda menyadari, perkara yang dihadapi suaminya itu sangat berat.
Nindy Ayunda meminta majelis hakim supaya Askara Parasady Harsono diberi keringanan hukuman.
"Apapun keputusannya, saya berharap hukuman suami saya bisa diringankan," ujar Nindy Ayunda.

Majelis hakim tidak bisa langsung memutuskan perkara tersebut.
"Kami lihat dulu fakta-fakta persidangan," kata ketua Majelis Hakim.
Suami Nindy Ayunda itu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Askara Suami Nindy Ayunda Didakwa 2 Pasal Berlapis, Diduga Pakai Psikotropika Happy Five dan Ekstasi
Baca juga: Nikita Mirzani Dikabarkan Dekat dengan Suami Nindy Ayunda, Berharap Punya Anak dari Dimas Beck
Askara Parasandy Harsono ditangkap di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 7 Januari 2021.
Polisi mengamankan psikotropika happy five 1,5 butir, alat hisap narkotika, pelumas rubricant bergambar canabis, dan senjata api tanpa izin milik suami Nindy Ayunda.
Senjata api bermerek Barata kalibar 3,65 itu diamankan polisi dari tangan Askara Parasady Harsono bersama 50 butir peluru tajam.

Suami Nindy Ayunda didakwa melanggar Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Askara juga didakwa Pasal 127 Ayat 1 a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Ancaman hukuman untuk Askara adalah maksimal 20 tahun penjara.