Artis Tersangkut Narkoba
Nindy Ayunda Hadir di Pengadilan, Beri Kesaksikan Perkara Psikotropika dan Senpi Ilegal Suaminya
Penyanyi Nindy Ayunda memberikan kesaksian di sidang perkara narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda memberikan kesaksian di sidang perkara narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono.
Nindy Ayunda hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/4/2021).
Nindy Ayunda tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin pukul 12.15 WIB.

Nindy Ayunda yang mengenakan kemeja putih dan masker hitam itu tampak santai ketika masuk ke ruang sidang.
Nindy Ayunda didampingi tim kuasa hukumnya.
"Nindy menjadi saksi yang dihadirkan jaksa," kata kuasa hukum Nindy Ayunda.
Baca juga: Nindy Ayunda Menangis Hampir Setiap Hari Setiap Ingat Suami, Kini Perkawinan Diambang Perceraian
Baca juga: Didakwa 3 Pasal Berlapis, Askara Suami Nindy Ayunda Diancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
Nindy Ayunda yang sekarang berusia 32 tahun tersebut mengaku siap memberi keterangan didepan majelis hakim pengadilan.
"Insya allah siap," ucap Nindy Ayunda yang sudah empat bulan tidak bertemu Askara Parasady Harsono ini.
Suami Nindy Ayunda itu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Askara Parasandy Harsono ditangkap di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 7 Januari 2021.
Polisi mengamankan psikotropika happy five 1,5 butir, alat hisap narkotika, pelumas rubricant bergambar canabis, dan senjata api tanpa izin milik suami Nindy Ayunda.
Senjata api bermerek Barata kalibar 3,65 itu diamankan polisi dari tangan Askara Parasady Harsono bersama 50 butir peluru tajam.
Baca juga: Askara Parasady Harsono Suami Nindy Ayunda Jalani Sidang Perdana Senin Ini, Jadi Terdakwa 2 Perkara
Baca juga: Nikita Mirzani Dikabarkan Dekat dengan Suami Nindy Ayunda, Berharap Punya Anak dari Dimas Beck
Suami Nindy Ayunda didakwa melanggar Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Askara juga didakwa Pasal 127 Ayat 1 a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Ancaman hukuman untuk Askara adalah maksimal 20 tahun penjara.
Nindy Ayunda saksi perkara suami
Nindy Ayunda saksi perkara Askara
Nindy Ayunda saksi kasus suaminya
Nindy Ayunda
sidang suami Nindy Ayunda
dakwaan suami Nindy Ayunda
Suami Nindy Ayunda
sidang Askara Parasady Harsono
senpi ilegal Askara Parasady Harsono
narkoba Askara Parasady Harsono
Askara Parasady Harsono
Revaldo Mulai Jalani Rehabilitasi di Lido, Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukumnya hingga Persidangan |
![]() |
---|
Revaldo Jalani Rehabilitasi Selama 12 Bulan di Lido Setelah Mengaku Kecanduan Mengonsumsi Narkoba |
![]() |
---|
Revaldo Tetap Diproses Hukum terkait Kasus Narkoba, Meski Direkomendasikan Rehabilitasi |
![]() |
---|
Revaldo Ditangkap karena Narkoba, Mengaku Punya Mental yang Buruk |
![]() |
---|
Revaldo Ingin Sembuh dari Ketergantungan Narkoba, Keluarga Mengajukan Surat Permohonan Rehabilitasi |
![]() |
---|