Virus Corona Jakarta
Anies Baswedan Perpanjang PPKM Mikro di Jakarta, Kadis Kesehatan DKI: Situasi Masih Terkendali
Kadis Kesehatan DKI Widyastuti mengatakan, situasi masih terkendali, karena ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di Jakarta masih mencukupi.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Hal ini menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 sejak dua pekan terakhir.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, dalam dua pekan terakhir terdapat peningkatan kasus aktif yang fluktuatif.
Pada tanggal 19 April terdapat 6.884 kasus aktif dan ada kenaikan menjadi 7.020 kasus aktif pada 3 Mei.
Meski demikian, Widyastuti mengatakan, situasi masih terkendali, karena ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di Jakarta masih mencukupi, lantaran persentase keterisiannya menunjukkan penurunan.
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang Lagi Hingga 17 Mei 2021, Hiburan di Fasilitas Publik Wajib Bermasker
Baca juga: Langgar Jam Operasional saat PPKM Mikro, Warung Kopi di Tugu Utara Koja Dapat Teguran Tertulis
"Per tanggal 18 April jumlah kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.087 unit dan terisi 2 691 atau 38 persen, sedangkan pada 3 Mei jumlah tempat tidur 6.735 dan terisi 2.385 atau terisi 35 persen," kata Widyastuti berdasarkan keterangan dari PPID DKI Jakarta pada Selasa (4/5/2021).
Sementara untuk jumlah kapasitas ketersediaan ICU pada 18 April, kata dia, mencapai 1.056 unit dan terisi 500 pasien atau 47 persen.
Sedangkan pada 3 Mei jumlah kapasitas ICU ada 1.027 dan terisi 425 atau terisi 41 persen.
"Masing masing ada penurunan 3 persen di tempat tidur Isolasi dan 6 persen untuk ICU, sehingga bisa dialihkan untuk pasien non Covid-19," ujar Widyastuti.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 3 Mei dengan Tambahan 5 Provinsi Baru
Dia kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin protokol kesehatan, terutama saat minggu akhir Ramadan hingga menjelang Idul Fitri 1442 H pada pertengahan Mei 2021 mendatang.
Hal ini tidak lepas adanya kenaikan kasus aktif akibat munculnya klaster perkantoran, di samping Pemprov DKI juga telah mengizinkan warga beribadah di masjid selama Ramadan, dengan kapasitas 50 persen bangunan.
"Semoga warga Jakarta tetap mematuhi 3M termasuk menghindari kerumunan dan menghindari mobilisasi sangat penting. Padahal, sebulan yang lalu jumlah yang terpapar kasus positif kurang dari seribu dari jumlah saat ini. Kami ingin kolaborasi di setiap lapisan masyarakat harus solid, untuk menekan angka penyebaran ini," tambah Widyastuti.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hari Ini DKI Berlakukan PPKM Mikro, Ini Jadwal Perubahan Waktu Operasional MRT
Kolaborasi tersebut juga diwujudkan dengan masih adanya proses vaksinasi yang tengah berlangsung.
Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap satu dan dua (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang.
Total vaksinasi dosis satu saat ini sebanyak 1.947.986 orang (64,9 persen) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 1.256.966 orang (41,9 persen).
Widyastuti menjelaskan, perpanjangan PPKM mikro ini tercantum dalam dua regulasi, yaitu Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 558 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro, dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Menyusut Jadi 14, Jateng dan Jabar Kembali Muncul
"Keputusan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif menjelang dan pascalebaran," ungkapnya. (faf)