Sate Misterius Online
Update Kasus Paket Sate Beracun, Perempuan Pengirim Sate Diamankan, Diduga Pelaku Lebih Satu Orang?
Wanita pengirim paket sate yang ternyata beracun itu dikabarkan sudah diamankan polisi. Pelaku diduga lebih dari satu orang
WARTAKOTALIVE.COM, BANTUL -- Wanita pengirim paket sate yang ternyata beracun itu dikabarkan sudah diamankan polisi.
Kasatreskrim Polres Bantul menjanjikan akan menggelar konfrensi pers hari ini terkait terkuaknya kasus sate beracun yang dikirim wanita itu.
Paket sate beracun itu tak sengaja telah membunuh anak pengemudi ojol.
Baca juga: Anak Driver Ojol Tewas Usai Santap Paket Sate Kiriman, Diduga Beracun, Siapa Wanita Misterius Itu?
Baca juga: Wanita Pengirim Sate Maut Belum Tertangkap, Ciri-cirinya Masih Muda, Kulit Putih, Tinggi 160 cm
Belakangan diketahui bahwa wanita pengirim sate itu diduga berencana mengincar seorang anggota polisi.
Tomi, pria yang menjadi sasaran paket sate itu, belakangan diketahui memang seorang anggota polisi.
Dugaan pembunuhan berencana pun muncul.
Baca juga: Usai Cetak Hatrik ke Gawang Sheffield, Gareth Bale Sebut Sepak Bola Menyerang Ala Tottenham Kembali
Polisi berjanji mendalami dugaan itu dan mengungkap ke publik identitas si wanita pengirim sate beracun.

Hasil penyelidikan laboratorium, sate itu ternyata mengandung racun Potasium Sianida.
Paket sate itu semula ditujukan untuk menghabisi Tomi.
Ternyata salah sasaran dan malah menewaskan putra dari pengemudi ojol, Naba Faiz Prasetya alias NFP (8).
Selidik punya selidik, Tomi yang jadi target paket sate dicampur Potasium Sianida ternyata anggota polisi.
Baca juga: Barcelona Bekuk Valencia 3-2 dan Freekick ke-50 Lionel Messi, Persaingan Perebutan Gelar Kian Panas
Tomi adalah anggota Kepolisian di bagian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.
Pangkatnya Aiptu dan sudah menjadi penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta.
Informasi itu dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja kepada Tribunjogja.com, Minggu (2/5/2021).
Ia menjelaskan, T berpangkat Aiptu dan kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satreskrim Polresta Yogyakarta.
"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.
Baca juga: Hasil Udinese vs Juventus 1-2, Dua Gol Ronaldo Bikin Juve Menang Dramatis dan Kembali ke Zona Eropa
Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani.
Saat ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh T, Timbul belum memastikan lebih lanjut.
"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul.
Penelusuran Tribun Jogja, T pernah mendapatkan penghargaan dari Polda DIY pada 2017 silam sebagai penyidik terbaik.
Timbul pun membenarkan adanya informasi tersebut dan menegaskan bahwa T memang penyidik senior dengan kinerja yang baik.
"Ya karena sudah senior di reskrim Polresta, artinya memang bisa bekerja," terang dia.
Baca juga: Antisipasi Kerumunan, Mulai Hari ini KRL Tak Berhenti di Stasiun Tanah Abang Pukul 15.00 - 19.00 WIB
Namun demikian, Timbul belum memastikam sudah berapa lama T bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta.
"Kalau itu belum tahu pasti, yang jelas dia sudah senior," tegasnya.
Menurut Timbul, selama mengabdi di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta, T dikenal ramah dan baik kepada siapa pun.
Ia cukup terkejut lantaran ada seseorang yang mengirim paket sate beracun ke rumahnya, yang pada akhirnya justru salah sasaran dan menelan korban bocah
berusia 10 tahun bernama Naba Faiz Prasetya, Warga Bangunharjo, Sewon, Bantul.
Baca juga: Suka Duka Pesinetron Handika Pratama saat Jalani Ramadan Perdana dengan Istri
"Dia dikenal ramah, dan biasa-biasa saja dengan rekan-rekan di Polresta.
"Kalau untuk alasan mengapa dikirimi sate beracun ya itu kewenangan penyidik yang menangani," pungkasnya.
Hasil Laboratorium
Hasil Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DI Yogyakarta sudah menyebutkan bumbu dicampur dengan racun potasium sianida .
Ahli Forensik Universitas Gadjah Mada (UGM), dr Lipur Riyantiningtyas BS SH SpF mengungkapkan, potasium sianida adalah jenis racun yang banyak beredar bebas.
Biasanya, racun itu digunakan sebagai obat hama atau tikus.
“Sianida adalah senyawa kimia yang mengandung gugus C dan N, dengan atom atom C terikat 3 atom N,” katanya kepada Tribun Jogja, Sabtu (1/5/2021).
Menurut dia, jika sianida masuk ke dalam tubuh dalam jumlah besar, maka sianida itu akan mencegah sel menggunakan O2 atau oksigen.
Dari situ, sel-sel akan mati.
Baca juga: Rumah Mewah Terry Putri di Pejaten Disatroni Maling, Berlian, Dollar hingga Dokumen Penting Raib
“Dalam jumlah yang kecil, sianida akan menimbulkan gejala mual, muntah, sakit kepala, pusing, gelisah, nafas sesak dan tubuh lemas,” paparnya.
Kemudian, jika sianida masuk ke dalam tubuh dengan jumlah besar, maka itu akan menyebabkan denyut nadi lambat dan hilang kesadaran.
“Korban juga bisa kejang, kerusakan paru, gagal napas yan akhirnya akan meninggal.
"Dosis letalnya 1,5mg/kg berat badan,” katanya lagi.
Masih berdasarkan keterangan dr Lipur, dosis letal merupakan dosis yang sudah diambang batas atas tubuh orang yang mengonsumsi.
Hitungannya, jika si anak memiliki berat badan 30 kg, maka dosis letalnya sekitar 45 gram.
“Si ibu yang juga menyantap sate, kemungkinan dia makan dengan porsi sedikit. Sehingga, ibu selamat,” tambah Lipur.
Menurut teori, sianida memiliki bau seperti kacang almond, tidak berwarna dan pahit.
Baca juga: CEK FAKTA UAS Siapkan Pesantren di Pekanbaru untuk Kado Nikah, Penjelasan Resmi Ustaz Abdul Somad
Pembunuhan Berencana?
Dr G Widiartana SH MHum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) mengatakan kasus pada dasarnya sudah masuk pembunuhan berencana.
“Setiap pembunuhan dengan racun dapat dipastikan merupakan pembunuhan berencana,” katanya kepada Tribun Jogja, Sabtu (1/5/2021).
Ia menjelaskan, hal itu lantaran ada jeda waktu yang cukup banyak antara niat dengan pelaksanaan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang.
Ditanya mengenai hukuman apa yang bakal diterima pelaku, Widiartana menambahkan, pelaku bisa saja dihukum mati.
“Ancaman sanksinya maksimal pidana mati,” tambah anggota Asosiasi Pengajar Viktimologi Indonesia (APVI) itu.
Widiartana mengatakan, ancaman hukuman itu sudah dirumuskan dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)
“Dalam Pasal 340 KUHP, pidana mati itu dialternatifkan dengan pidana penjara seumur hidup serta pidana penjara paling lama 20 tahun,” bebernya.
Dilanjutkannya, hakim tidak mesti menjatuhkan pidana mati.
Keputusan itu tergantung dari hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa.
Baca juga: Raffi Ahmad Buka Pendaftaran Rans Angel Rans Cilegon, Nagita Slavina dan Maria Vania Akan Gabung
“Jika ada banyak hal yang meringankan, bisa saja hakim menjatuhkan pidana penjara paling lama 20 tahun,” tandasnya.
Mencari Pengirim Paket Sate
Kepolisian masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman soal kasus ini.
Muncul dugaan dugaan pelaku lebih dari satu orang.
"Kami sudah kantongi ciri-ciri pelaku. Tapi mungkin, [pelakunya] bisa lebih dari satu orang," kata Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, Sabtu (1/5/2021).
Kepolisian masih terus bekerja dengan memeriksa banyak saksi.
Termasuk Tomy, orang yang menjadi tujuan awal paket misterius itu dan dia sudah dimintai keterangan lisan.
Baca juga: CRISTIANO Ronaldo Trending Twitter Jadi Penyelamat Juventus, Sekali Posting Dapat Rp 10,6 Miliar
Menurut Wachyu, sate misterius yang dimakan, Naba Faiz Prasetyo, positif mengandung racun potasium sianida.
"Hasil laboratorium, iya, positif sianida. Racunnya potasium sianida," kata Wachyu.
Terbaru, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi menyebut bahwa perempuan misterius yang diamankan sesuai dengan keterangan saksi.
"Tunggu besok ya. Iya sesuai dengan yang disampaikan oleh Bandiman,"katanya singkat, Minggu (02/05/2021).
Ia pun enggan menyebutkan dimana perempuan misterius tersebut diamankan.
"Ya tunggu besok,"sambungnya.
Kendati demikian ia memastikan identitas perempuan tersebut sudah dikantongi.
Baca juga: Meski Risiko Berat, Sopir Taksi Online Ini Nekat Ambil Order Antar Penumpang Mudik
Pihaknya pun akan segera menyelenggarakan konferensi pers terkait kasus sate beracun tersebut.
"Akan kami sampaikan besok (konferensi pers), sekitar jam 09.00 atau 10.00,"ujarnya.
Kronologi
Bandiman yang merupakan pengemudi ojek online (Ojol) mendapatkan sate tersebut dari customernya.
Pria yang akrab disapa Bandi itu menjelaskan, kronologi awal kejadian menyedihkan tersebut.
Bandi mengaku kala itu dirinya habis istirahat dan seusai menunaikan Salat Ashar di sebuah masjid di Kota Yogyakarta.
Tiba-tiba Bandi dihampiri oleh perempuan tak dikenal.
Ia dimintai tolong untuk mengantarkan sebuah paket berisi sate bakar ke wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul.
"Waktu saya siap-siap jalan, tiba-tiba ada perempuan menghampiri saya. Dia minta tolong antarkan paket ke daerah Kasihan ke Pak Tomy. Saya bilang, pakai aplikasi saja. Terus mbaknya alasannya gak ada aplikasi Ojol," jelasnya.
Sore itu juga Bandi bergegas menuju rumah penerima paket yang berada di daerah Kasihan, Kabupaten Bantul.
Baca juga: Hari Pendiidkan Nasional, Ini Pesan Rudy Susmanto Ketua DPRD Kabupaten Bogor untuk Pelajar
"Dia minta offline, ya saya antarkan ke penerima tersebut. Perempuan itu berpesan, pengirim atas nama pak Hamid," ungkap dia.
Sesampainya di rumah tujuan penerima paket, Bandi lalu menelepon ke nomor kontak bernama Tomi yang diberikan oleh perempuan yang ia temui di masjid.
Telepon Bandi pun direspon oleh Tomi.
Namun terjadi proses konfirmasi yang cukup lama karena keluarga Tomy merasa tidak memesan makanan apa pun pada hari itu.
"Saya tanya, lah ini paket sudah sampai alamatnya bener, nomornya bener kok ndak diterima. Terus bapaknya bilang, udah dibawa kamu saja pak, buat buka puasa," terang dia.
Setelah pemilik rumah enggan menerima paket kiriman misterius itu, Bandi kemudian pulang menuju rumah dengan membawa satu paket sate bakar.
Sesampainya di rumah, istrinya bernama Titik Rini dan NFP kemudian membuka paket sate bakar yang dibawa oleh Bandiman.
Bandiman, beserta istri dan NFP kemudian memakan sate tersebut.
Tak berselang lama, NFP yang memakan begitu lahap mengeluhkan rasa sate yang pahit.
"Pak pahit," ucap NFP.
Baca juga: Pengurus Masjid Tidak Boleh Melarang Jamaah Memakai Masker
Bandiman mengatakan bocah kelas IV sekolah dasar (SD) Muhamadiyah IV Karangkajen itu kemudian langsung muntah-muntah.
"Pas saya makan itu gak apa-apa. Ternyata racunnya itu ditaruh dibumbunya. Anak saya bilang bumbunya pahit. Dia lalu ke dapur dan sudah muntah-muntah. Istri juga muntah-muntah. Pas tak pastikan anak saya sudah tidak sadarkan diri," jelasnya.
Karena panik Bandi kemudian membawa putranya ke rumah sakit terdekat.
Sayangnya, NFP sudah tak tertolong lagi.
"Sudah meninggal pas perjalanan ke rumah sakit. Tapi hasil pemeriksaan di laboratorium itu katanya racunnya lebih kuat dari racun pupuk pertanian," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Paket Sate Dicampur Potasium Sianida Masuk Kategori Kasus Pembunuhan Berencana,
Penulis: Tribun Jogja