Berita Nasional
Akun Lembaga Dakwah PBNU Dicibir Usai Memprotes Polisi yang Undang Ustaz Khalid Basalamah
Akun tersebut mengungkit kalimat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta anggota Polri untuk 'belajar ngaji' kitab kuning kepada PBNU.
"Aduh admin sesama Sodara Muslim Anda garang amat Bulan Romadhon lagi??' kepada non muslim anda teriak Toleransi.Bingung saya sebagai orang awam," tulis warganet bernama Tian
Belajar kitab kuning
Soal polisi wajib mengaji kitab kuning tersebut, disampaikan langsung Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jalani fit and proper test calon Kapolri, di Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Rabu (20/1/2021).
Salah satu gagasan Listyo Sigit Prabowo, yakni mewajibkan anggota polri mengaji kitab kuning disampaikannya di Komisi III DPR.
Ia berpatokan pada pengalamannya ketika menjabat jadi Kapolda Banten.
“Seperti di Banten, saya pernah sampaikan anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” papar Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Listyo Sigit Prabowo, belajar kitab kuning bisa mencegah paham radikal seperti dituturkan para ulama di Banten.
Baca juga: Datangi Tanah Abang, Gubernur Anies Instruksikan Rekayasa Transportasi untuk Cegah Kerumunan
Baca juga: Adukan Anies ke Mahfud MD, Isi Surat Ferdinand Jadi Bahan Tertawaan, Geisz Chalifah: Malu-maluin
"Saya yakini bahwa apa yang disampaikan ulama itu benar adanya. Maka dari itu, kami akan lanjutkan"

"Tentu, kita kerja sama dengan tokoh agama, ulama untuk melakukan upaya pencegahan agar masyarakat tidak mudah terpapar ajaran-ajaran seperti itu,” ujarnya.
Bukan hanya itu, Polri juga akan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah konsep pemahaman radikal melalui tekonologi informasi.
Misalnya, kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengawasi konten yang bernuansa radikalisme dan terorisme.
“Begitu ada konten nuansa memunculkan ajaran-ajaran atau terdeteksi adanya upaya untuk memunculkan ajaran-ajaran yang mengarah teroris, itu jangan sampai muncul, di-takedown"
"Harus ada langkah tegas, dan berani menghapus di dunia maya dengan membuat regulasi yang kuat,” katanya.
Baca juga: Ponpes Al-Hidayah Tangerang Terbakar, Ratusan Santri Dievakuasi
Baca juga: Gibran Marah Besar saat Lurahnya Diduga Lakukan Pungli Berkedok Zakat Fitrah: Itu Menyalahi Aturan!
Mempelajari kitab kuning adalah bagian dari mempelajari khazah klasik keilmuan Islam.
Tradisi ini berkembang di dunia pesantren dan sebagian perguruan tinggi Islam.
Tak semua orang bergama Islam mampu dan menguasai kitab kuning.
Sebab membutuhkan waktu dan sederet pengetahuan sebagai pendukungnya yang sering disebut ilmu alat.
Antara lain ilmu nahwu dan sharaf, yakni ilmu tata bahasa Arab.