Bazaar Ramadan
Benyamin Davnie Perbolehkan Kegiatan Bazaar di Kota Tangsel, asal Menerapkan Protokol Kesehatan
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku pihaknya tak mengeluarkan kebijakan pelarangan kegiatan bazaar ramadan.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku pihaknya tak mengeluarkan kebijakan pelarangan kegiatan bazaar ramadan.
Menurutnya, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel hanya mengeluarkan aturan penerapan protokol kesehatan covid-19 pada kegiatan masyarakat.
Bahkan, pihaknya bakal memberikan penyelerasan terhadap para pedagang yang berniat menggelar pasar rakyat.
Baca juga: Imam Budi Hartono Ajak Parpol dan Dermawan Gelar Bazaar Murah untuk Masyarakat Miskin Jelang Lebaran
Baca juga: UMKM Desa Waringin Jaya Mengimbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Lewat Bazaar
"Boleh saja (berdagang-red) asal protokol kesehatannya dijaga, jangan berkerumun," ujarnya.
"Itu sih yang kami minta. Kalau dari awal konsultasi dulu, nanti kami bisa memberikan arahan. Aturannya harus seperti ini," imbuh Benyamin..
Sementara itu, terkait penutupan Bazaar Ramadhan Tomang Tol Pamulang, Ben mengaku menyesali adanya kegiatan tersebut.
Pasalnya, ia menilai kegiatan tersebut tak memiliki izin hingga dinilai dapat menimbulkan potensi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) covid-19.
Baca juga: Warga Kabupaten Bogor Gelar Bazaar Ikan Hias untuk Bangkit dari Terpaan Pandemi Virus Corona
Baca juga: Ada Sepeda Klasik hingga Sepeda Listrik di Bazaar Sepeda di Mangga 2 Square
Karenanya, pihaknya memutuskan menutup pasar rakyat tersebut untuk mengantisipasi penularan dan penyebaran infeksi covid-19 yang terjadi.
"Kami akan tegas apabila ada kegiatan yang menyebabkan orang berkerumun kemudian tidak ada izinnya. Itu akan kita lakukan tindakan penegakan Perda (Peraturan Daerah) Jadi saya sangat menyesalkan kejadian itu dan saya juga tentunya berharap bahwa teman-teman di lapangan, Satgas bisa lebih jeli lagi," pungkasnya.