Layanan Pengaduan 112
Layanan Pengaduan 112 Pemkab Tangerang Terima 7.000 Aduan dari Masyarakat
Setelah dua pekan beroperasi, layanan 112 menerima pengaduan masyarakat 7.000 aduan yang masuk.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Setelah dua pekan beroperasi, layanan 112 menerima pengaduan masyarakat 7.000 aduan yang masuk.
Aduan tersebut yang ditangani oleh BPBD, PLN, Perumdam TKR, Dinsos dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengklaim Layanan 112 ini berjalan dengan baik.
Masyarakat juga merasa antusias karena sampai saat ini sudah ada 7.000 aduan yang masuk.
Baca juga: Pemkab Tangerang Tingkatkan Jalur Pedestrian di Kawasan Puspem Tigaraksa
Baca juga: Angka Gizi Buruk Sangat Tinggi Pemkab Tangerang Gelar Rembuk Stunting
"Dari 7.000 aduan yang masuk, aduan normal hanya terdapat 27 aduan yang ditangani oleh BPBD, PLN, Perumdam TKR, Dinsos, Satpol PP, serta adanya aduan kejadian kecelakaan. Sisanya hanyalah prank dan juga ghost," ujar Tini, Kamis (29/4/2021).
Hal ini cukup menunjukan bahwa layanan 112 dapat tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat.
Walaupun hanya sekadar mencoba layanan tersebut.
Tini menjelaskan 112 merupakan layanan untuk memudahkan masyarakat terhadap keadaan-keadaan yang bersifat darurat.
Seperti medis, kebakaran, kemacetan dan juga kecelakaan untuk dapat segera ditangani. Layanan ini juga dapat diakses selama 24 jam secara gratis atau bebas pulsa.
Layanan tersebut juga terintegrasikan dengan pihak-pihak terkait.
Mulai dari Kepolisian, BPBD, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, Satpol PP serta OPD terkait lainnya.
Baca juga: Pemkab Tangerang Bangun Akses Alternatif karena Jalan Longsor di Teluknaga
Baca juga: Pemkab Tangerang Gelar Program Pengajian Ramadan agar Kualitas Pelayanan Meningkat
“Selama beroperasi Layanan 112 tidak ada masalah secara sistem, secara operator pun tidak ada masalah,” ucapnya.
Diketahui Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 atau yang dikenal NTPD 112 ini resmi diluncurkan pada 12 April 2021 di Gedung Serba Guna (GSG), Tigaraksa, yang juga dihadiri oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Saat ini sosialisasi baru dapat dilakukan melalui spanduk, Tangerang Radio dan juga Tangerang Gemilang.
Nantinya, layanan ini juga akan terus disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat, hingga ke tingkat desa.
“Harapan dibentuknya layanan 112 ini oleh Pemda dapat menjadi wadah dalam menyampaikan keluhan dan aduannya sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan masyarakat dapat merasakan pelayanan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang,” kata Tini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tini-wartini.jpg)