UMKM

Simak Syarat, Cara Cek Penerima Hingga Mendapatkan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Melalui e-Form BRI BPUM

Program BLT UMKM atau program BPUM tetap dilanjutkan di tahun 2021 ini, dan berikut syarat, cara cek penerima hingga cara mendapatkan BLT UMKM 2021.

Editor: PanjiBaskhara
istimewa
Ilustrasi - Program BLT UMKM atau program BPUM tetap dilanjutkan di tahun 2021 ini, dan berikut syarat, cara cek penerima hingga cara mendapatkan BLT UMKM 2021. 

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum dengan cara sebagai berikut:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.

Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

Syarat Penerima BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved