Perceraian Artis

Resmi Cerai dari Eryck Amaral dan Jadi Janda, Mengapa Aura Kasih Tak Gugat Harta dan Hak Asuh Anak?

Aura Kasih mulai menyandang status janda setelah gugatan cerainya dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Aura Kasih mulai menyandang status janda setelah gugatan cerainya dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021). 

"Aku sudah yakin (cerai) sejak menggugat cerai," kata Aura Kasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu siang.

Aura Kasih juga sudah tidak lagi berkomunikasi dengan Eryck Amaral.

"Sudah jarang WhatsApp dan nggak pernah komunikasi," ucap Aura Kasih yang dikarunai seorang putri dari pernikahannya bersama Eryck Amaral.

Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral ke Pengadilan Setelah 2 Tahun Menikah

Baca juga: Telinganya Dioperasi, Aura Kasih: Kalau Telinga Kemasukan Air, Jangan Dimasukin Air Lagi, Itu Bahaya

Aura Kasih juga sudah lebih dari satu tahun tidak bertemu Eryck Amaral.

Saat ini Eryck Amaral diketahui tinggal dan menetap di Bangkok, Thailand.

Perkawinan Berakhir

Perkawinan Aura Kasih dan Eryck Amaral dinyatakan berakhir lewat perceraian.

Gugatan cerai Aura Kasih terhadap Eryck Amaral dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Foto pernikahan Aura Kasih dan Eryck Amaral.
Foto pernikahan Aura Kasih dan Eryck Amaral. (Instagram @aurakasih)

Rahma, kuasa hukum Aura Kasih, mengatakan putusan cerai kliennya tersebut.

"Hari ini putusan perceraian Mbak Aura Kasih. Alhamdulillah sudah selesai," kata Rahma di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Sudah selesai perkaranya," lanjut Rahma.

Baca juga: Sepakat Cerai, Aura Kasih Tak Larang Eryck Amaral Temui Anak dan Tinggal di Rumah Jika ke Indonesia

Baca juga: Gugat Cerai Eryck Amaral, Aura Kasih: Berbulan-bulan Dijagain, Tanya Kabar Anak Gimana, Kenapa Susah

Majelis hakim pengadilan agama langsung memutus perkara gugatan cerai Aura Kasih setelah Eryck Amaral tidak menghadiri panggilan sidang.

Eryck Amaral secara patut dipanggil menghadiri sidang, namun tidak datang ke hadapan majelis hakim.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved