Sabtu, 9 Mei 2026

Munarman Ditangkap

Saat Ditangkap Densus 88, Munarman: Ini Tidak Sesuai Hukum

Munarman ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30.

Tayang:
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Murtopo

WARTA KOTA, SEMANGGI -- Aparat Densus 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4/2021) sore. 

Munarman ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30.

Dari penangkapan itu polisi menggeledah markas bekas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Tak lama setelah penangkapan, beredar video berisi saat-saat Munarman ditangkap dan dibawa petugas.

Baca juga: Polisi Temukan Bubuk Mencurigakan di Bekas Kantor Sekretariat FPI di Petamburan 

Baca juga: VIDEO Bekas Kantor FPI Petamburan Digeledah Polisi Buntut Penangkapan Mantan Sekum FPI Munarman

Baca juga: VIDEO Detik-detik Munarman Ditangkap Densus 88 Karena Diduga Terkait Terorisme

Dalam video itu tampak puluhan petugas dan sebagian bersenjata berada di sekitaran rumah Munarman.

Kemudian Munarman tampak digiring beberapa petugas dengan tangan terikat dibelakang. Ia mengenakan baju koko putih dan sarung bermotif hijau.

Saat digelandang Munarman sempat protes dengan aparat  "ini tidak sesuai hukum ini. Ini harusnya ya," kata Munarman.

Namun salah seorang petugas memotong pernyatannya sambil menarik tangan Munarman. "Sudah Pak, nanti saja," katanya.

Baca juga: Diduga Kuat Munarman Terlibat Jaringan Teroris JAD Hingga Kasus Baiat di Tiga Daerah, Dimana Saja?

Baca juga: Munarman Ditangkap karena Diduga Terlibat Jaringan Teroris yang Terafiliasi ISIS di 3 Daerah

Munarman sempat meminta petugas agar dirinya memakai sandal. Tetapi ia langsung digiring masuk ke dalam mobil putih.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan untuk sementara ada tiga hal yang dilakukan Munarman terkait tindak terorisme sehingga ia ditangkap.

"Yakni baiat ISIS di UIN, baiat ISIS di Sulawesi dan beberapa kejadian baiat di Medan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (27/4/2021).

Ramadhan mengatakan saat diamankan petugas tidak ada perlawanan dari Munarman. "Dari informasi yang saya dapat, tidak ada perlawanan dari Munarmabln saat ditangkap," kata Ramadhan.

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Bangunan Bekas Kantor Sekretariat FPI di Petamburan Digeledah Petugas

Sebelumnya Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme. 

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," katanya. 

Sebelumnya Munarman sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman' di warung di daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (4/4/2021) malam.

Benda mencurigakan itu disebut merupakan sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas. Saat penemuan, tim gegana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.(bum)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved