Munarman Ditangkap

Munarman Ditangkap karena Diduga Terlibat Jaringan Teroris yang Terafiliasi ISIS di 3 Daerah

Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat kelompok teroris.

Youtube Wartakotalive.com
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap aparat kepolisian, Selasa (27/4/2021) sore.  
  • Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
  • Ada tiga kasus di tiga daerah yang membuktikan keterlibatan Munarman pada jaringan teroris.
  • Munarman ditangkap polisi di rumahnya sore ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat kelompok teroris.

Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Bangunan Bekas Kantor Sekretariat FPI di Petamburan Digeledah Petugas

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

Saat ini Munarman tengah dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved