Putusan Pengadilan
Oknum TNI Hamili Mahasiswi Saat Istrinya Sedang Hamil, Ini Alasannya Tak Mau Tanggung Jawab
Oknum TNI Hamili Mahasiswi Saat Istrinya Sedang Hamil, Ini Alasannya Tak Mau Tanggung Jawab. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
Dibantu oleh kerabatnya, YY kemudian mendatangi orangtua kandung HY.
Orangtua kandung HY pasrah mendengar cerita YY karena ternyata YY adalah korban keempat HY yang dihamili.
Kemudian YY melaporkan HY ke polisi militer karena tidak mau bertanggungjawab atas kehamilannya.
Baca juga: IPOMI Taksir Kerugian PO Bus Akibat Pembatalan Mudik Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah
Dalam kesaksian HY yang tertuang di dalam surat putusan, ia tidak mau bertanggungjawab atas hamilnya YY karena ia sudah punya istri.
Selain itu, HY juga beranggapan bahwa anak yang dikandung YY bukan anaknya berdasarkan hasil cek usia kandungan dengan persetubuhan yang dilakukannya dengan YY.
Oleh majelis hakim, HY lalu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
melakukan tindak pidana “Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan”.
Ia lalu dipidana penjara selama 4 bulan.