Bulan Suci Ramadan

Angkasa Pura II Menggelar Ramadhan Festival di Terminal 2 Bandara Soetta, Banyak Produk UMKM Menarik

PT Angkasa Pura II gelar Ramadhan Festival di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), mulai 26 April 2021 hingga 5 Mei 2021.

Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
PT Angkasa Pura II gelar Ramadhan Festival di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), mulai 26 April 2021 hingga 5 Mei 2021. 

Diungkap Agus Haryadi, PT Angkasa Pura II terus mendukung UMKM untuk bertahan dan tetap eksis di tengah pandemi Covid-19 ini.

Salah satunya dengan menyediakan mereka tempat untuk memasarkan produk-produknya.

"UMKM harus kita support. Kita tahu mereka memiliki produk-produk bagus tapi kesulitan dalam pemasaran"

"Makanya kita berikan kesempatan untuk manggung di Bandara Soekarno-Hatta," kata Agus Haryadi.

Lebih jauh Agus menjelaskan, seluruh pelaku usaha UMKM maupun yang bertugas dalam Ramadan Festival ini diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

"Semoga pelaksanaan kegiatan Ramadan Festival ini dapat bawa manfaat untuk kita semua di masa pandemi ini, terlebih untuk memulihkan perekonomian yang lebih baik lagi"

"Jangan pernah menyerah untuk terus berusaha walaupun kita masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.

Belum Ada Lonjakan Penumpang Pesawat

Belum terlihat lonjakan penumpang pesawat di seluruh bandara Angkasa Pura II di momen larangan mudik lebaran dan menjelang libur Lebaran. 

Mengenai belum adanya lonjakan penumpang pesawat dibenarkan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin.

Ia membenarkan saat ini, pergerakan penumpang pesawat di seluruh bandara yang dikelola belum ada lonjakan penumpang.

"Jumlah pergerakan penumpang di seluruh bandara Angkasa Pura II hanya sekitar 85 ribu sampai 100 ribu orang saja per hari," ucap Muhammad Awaluddin dalam diskusi virtual, Senin (26/4/2021).

Ia juga menjelaskan, seperti di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pun menurut pantauan tim internal masih terpantau landai dan begitu juga di Bandara Internasional Radin Inten II, Lampung.

Sebagai informasi, pemerintah menerbitkan aturan larangan mudik lebaran dengan periode 6-17 Mei 2021.

Kemudian larangan mudik ini diperketat, dengan adanya Surat Edaran Satgas Covid-19 yang memperketat persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved