Tidak Perlu Paranoid dengan Pinjol, Perhatikan 4 Hal yang Bisa Menjamin Keamanan dan Kenyamanan
aturan dan kebijakan pinjaman online sebenarnya sudah dibuat dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan tergabung dalam AFPI.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Banyaknya layanan pinjaman dana berbasis online atau pinjaman online di Indonesia membuka kesempatan baru yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan finansial.
Syarat pengajuan yang simpel, serta seluruh prosesnya dilakukan secara daring membuat banyak orang terpincut untuk gunakan layanan keuangan digital tersebut.
Namun masih ada saja oknum yang memiliki niat jahat dan berniat untuk menjebak orang lain dengan layanan pinjaman online palsu alias ilegal.
Berlagak selayaknya malaikat penyelamat, tak jarang penyedia pinjaman online abal-abal menawarkan layanannya dengan embel-embel pinjaman online terbaik dengan proses pencairan dana super cepat dan tanpa syarat sama sekali.
Namun, kalau sudah terjebak pada layanan tersebut, baru terlihat bahwa tingkat bunga yang dibebankan tidak masuk akal tingginya.
Selain itu, kalau tak sengaja terlambat melunasi tagihan, denda keterlambatan pada pinjaman online ilegal bisa langsung mengacaukan keuangan penggunanya.
Belum lagi risiko data diri dijual dan digunakan tanpa seizin pemiliknya. Itulah mengapa tak sedikit orang yang masih merasa parno dan khawatir saat ingin memanfaatkan layanan pinjaman online.
Baca juga: Lampaui Target, Mitsubishi Mampu Jual 980 Mobil selama Gelaran IIMS Hybrid 2021
Baca juga: Komplotan Pembobol Mesin ATM Pakai Uang Curian Jutaan Rupiah untuk Beli Celana Lebaran
Baca juga: VIDEO Nindy Ayunda Tahu Suaminya Ditangkap Polisi saat Ulang Tahun Ke-32
Tak dapat dipungkiri jika menjamurnya layanan pinjaman online atau pinjol ilegal sangat meresahkan.
Akan tetapi, tak dapat dihiraukan pula jika pinjaman online yang resmi dan mengantongi izin usaha dari OJK tetap bisa dipercaya dan mampu membantu Anda mengatasi masalah keuangan mendesak.
Nah, bagi Anda yang masih ragu dengan keamanan dan kenyamanan menggunakan pinjaman online yang resmi dan kredibel, simak dulu beberapa hal berikut ini.
Patuh pada Aturan dan Regulasi dari OJK dan AFPI
Mengenai aturan dan kebijakan pinjaman online sebenarnya sudah dibuat dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan tergabung dalam AFPI.
Artinya, segala hal yang berhubungan dengan tingkat bunga, tenor pelunasan, hingga metode penagihan tak akan merugikan pihak-pihak yang terkait, yakni nasabah dan debitur.
Yang menjadi masalah adalah aturan dan regulasi dari pemerintah tersebut hanya dipatuhi oleh penyedia pinjaman online yang resmi saja. Jika tak terdaftar di OJK, maka penyedia pinjaman online tak akan terikat dengan aturan tersebut, alias hanya menjadi rentenir online saja.
Oleh sebab itu, sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman online, pastikan untuk memilih layanan yang terdaftar di OJK saja. Dengan begitu, aktivitas pinjaman online Anda akan dijamin aman dan tak akan sampai menjerumuskan keuangan dengan beban bunga selangit.
Sistem Enkripsi Data Nasabah Terpadu
Enkripsi merupakan algoritma yang secara khusus diterapkan pada situs atau website dan berguna untuk mengamankan informasi serta data agar tak mampu dicuri oleh pihak lain tanpa izin.
Sistem enkripsi ini dapat berupa protokol HTTPS dan sertifikat SSL. Metode ini biasanya digunakan pada aplikasi dan situs yang menjalani aktivitas transaksi secara online, seperti yang terpasang pada situs dan aplikasi pinjaman online resmi.
Tak hanya itu, pinjaman online resmi juga telah menerapkan teknologi Artificial Intelligence atau AI dan Big Data dalam layanannya.
Kedua teknologi tersebut membuat setiap aktivitas pinjaman pada fintech terdaftar OJK tersebut dijamin aman, tercatat, dan terjaga seluruhnya.
Jaminan Keamanan pada Informasi dan Privasi Nasabah dari Pihak Ketiga
Sebelum memutuskan untuk memanfaatkan layanan pinjaman online, Anda perlu memahami dulu setiap poin penjelasan tentang Kebijakan Keamanan, Kebijakan Privasi, dan informasi apapun yang berhubungan dengan tata cara lembaga terkait dalam mengelola informasi dan data pribadi nasabahnya. Pastikan privasi Anda dijaga dengan baik dan tidak diperjualbelikan kepada pihak lain tanpa izin.
Kalau sampai bocor, biasanya Anda akan mendapatkan pesan atau telepon penawaran layanan keuangan lain yang beruntun dan mengganggu. Selain itu, nomor kontak yang tersimpan pada smartphone juga bisa diambil sehingga relasi Anda terkena spam penawaran layanan keuangan dari pihak yang tidak jelas.
Namun tenang saja, hal ini biasanya hanya terjadi saat Anda menggunakan layanan pinjaman online ilegal dan tak terdaftar OJK. Jika memanfaatkan layanan yang resmi dan terpercaya, hal ini biasanya tidak akan Anda alami karena OJK telah menetapkan standar tertentu terhadap keamanan data pribadi nasabah pinjaman online.
Layanan Pinjaman Transparan dan Terbuka
Dengan menggunakan layanan pinjaman online yang resmi, Anda tak akan mengalami masalah tagihan atau cicilan yang membengkak secara tiba-tiba. Pasalnya, sebelum menyetujui kontrak pinjaman, Anda akan ditunjukkan segala hal terkait pembayaran cicilan secara transparan, seperti, beban bunga, tenor pelunasan, tanggal jatuh tempo, denda keterlambatan, dan biaya lain yang menjadi tanggungan nasabah.
Bahkan, demi meningkatkan rasa percaya nasabah, hampir semua pinjaman online yang resmi saat ini telah memiliki fitur simulasi kredit. Dengan memanfaatkan fitur tersebut, nasabah mampu melihat gambaran tagihan bulanan pinjaman online berdasarkan nominal pinjaman dan tenor pelunasan yang dipilih. Jadi, nasabah dapat memperhitungkan apakah beban cicilannya nanti terlalu membebani keuangan atau tidak.
Jadi, pinjamanman online sebenarnya merupakan salah produk pinjaman yang cocok digunakan untuk mengatasi masalah keuangan mendesak dan muncul secara tiba-tiba.
Yang terpenting, tetap waspada saat memilih layanan dan bijak menentukan jumlah dana yang bakal dipinjam agar keuangan tak terjerat beban cicilan yang mencekik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/grafis-pinjaman-online.jpg)