Polisi Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Diduga Terlibat Kasus Pencabulan

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi memastikan, pihaknya sudah memanggil terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

Editor: Mohamad Yusuf
Tribunjabar.id/Wahyudi Utomo
(Ilustrasi) Kasus dugaan pencabulan gadis SMP berinisial PU (15) masih dalam tahap penyelidikan polisi, terduga pelaku AT (21) belum ditetapkan tersangka. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota hingga kini belum menetapkan AT (21) sebagai tersangka.

AT yang merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi itu merupakan terduga pelaku kasus dugaan pencabulan gadis SMP berinisial PU (15).

Sampai saat ini kasus dugaan pencabulan gadis SMP itu masih dalam tahap penyelidikan polisi.

Sementara, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Novrian mengatakan, penanganan perkara sejauh ini masih berjalan di Polres Metro Bekasi Kota.

"Karena kita khawatir pelaku sudah tidak di Bekasi, karena cukup lama penindakannya," kata Novrian saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Kecolongan Derek Liar Masuk Jalan Tol dan Lakukan Pemerasan ke Pengendara, Ini Tanggapan Jasa Marga

Baca juga: Digerebek Warga saat Datangi Rumah Staf Wanitanya Tengah Malam, Pak Kades Ini Ngumpet di Plafon

Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Digelar Pekan Ini, Nama Ahok Mencuat Duduki Posisi Menteri Investasi?

Dia belum mendapatkan informasi apakah terduga pelaku sudah diperiksa atau belum, tetapi sejauh ini alat bukti yang diserahkan sudah cukup banyak.

"Ada beberapa alat bukti yang perlu pendalaman pihak kepolisian, diantaranya visum, pengakuan anak, bukti chat, dan akun MiChat," paparnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi memastikan, pihaknya sudah memanggil terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

"Sudah, masih pendalaman," singkatnya.

Dia belum dapat menjelaskan secara rinci, apakah terduga pelaku ditahan atau hanga sebatas dipanggil untuk pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, PU (15), remaja perempuan asal Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AT (21).

AT diketahui merupakan anak seorang Anggota DPRD Kota Bekasi, pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Dipaksa Jadi PSK

Babak baru kasus dugaan tindak pidana asusila dilakukan AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi muncul setelah pengakuan mencengangkan korban berinisial PU (15).

Di hadapan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, PU menceritakan fakta baru terkait tindakan asusila yang dialami.

Fakta baru tersebut yakni, dugaan perdagangan manusia (human trafficking) yang dilakukan AT dengan mamaksa korban menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga: Meski Bulan Ramadan, Wanita di Malang Ini Nekat Tetap jadi PSK, Alasannya Demi Hidupi 5 Anaknya

Baca juga: Hasil Survei Ini Sebut Tak Berlebihan jika Nadiem Makarim Di-Reshuffle, Berikut Penjelasannya

Baca juga: Ali Ngabalin Bocorkan Pekan Ini Ada Reshuffle, Yasonna Laoly Dianggap Layak Diganti Menurut Survei

"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban dari trafficking (perdagangan orang)," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian, Senin (19/4/2021).

Dia menjelaskan, pelaku menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang. Pelaku, memanfaatkan aplikasi MiChat untuk memasarkan jasa PSK.

"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomena gunung es ternyata banyak transaksi online yang memperjual belikan anak untuk transaksi seksual orang dewas," tegasnya.

Awalnya Diiming-imingi Pekerjaan

Sebelum dipaksa menjadi PSK, korban PU mengaku, sempat diiming-imingi pekerjaan oleh terduga pelaku berinisial AT.

Korban yang masih duduk di bangku SMP dijanjikan bekerja di sebuah kedai pisang goreng, tapi janji itu hanya modus semata.

Baca juga: Detik-detik Dilantik Jadi Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie: Deg-degan Saja Dikit

"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (kedai) pisang goreng," ungkap Novrian.

Pelaku yang sudah berumur dewasa kemudian kembali memainkan modusnya, dia lantas memintas korban menginap di kamar kos agar mempermudah kerjaan.

"Pelaku bilang biar mempermudah kerjaan kita (mereka) tinggal di sini aja. Kos-kosan. Ternyata, pekerjaannya nggak ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," terang dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kasus Dugaan Pencabulan Melibatkan Anak Anggota DPRD Kota Bekasi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Penulis: Yusuf Bachtiar

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved