Wali Kota Tangerang Pasang Target Pengelolaan Sampah Jadi Bahan Bakar Kurangi 50 Persen Beban TPA
kita pisahkan besi, kaca dan batu atau sampah yang keras lalu kita pilah sampah yang anorganik dan organik, lalu diolah menjadi bahan bakar alternatif

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG --- Pemerintah Kota Tangerang sudah melakukan kesepakatan bersama dengan PT. Indonesia Power tentang penyediaan bahan bakar jumputan padat untuk cofiring Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah saat meninjau pengembangan Refuse Derived Fuel (RDF) yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing Neglasari, Kota Tangerang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar Sopian.
“Guna memaksimalkan tata kelolanya maka kami tinjau alur prosesnya, agar dengan cermat dapat kita hitung tahapan serta optimalisasi pengelolaannya,” ucap Arief, Minggu (25/4/2021).
Ia menjelaskan RDF adalah bahan bakar yang berasal dari sampah yang sudah melalui proses pemilahan homogenisasi menjadi ukuran kecil atau dibentuk menjadi pelet atau briket yang dapat digunakan pengganti bahan bakar batubara bagi industri.
“Proses RDF ini kita pisahkan besi, kaca dan batu atau sampah yang keras lalu kita pilah sampah yang anorganik dan organik, lalu diolah menjadi bahan bakar alternatif,” katanya.
Lebih lanjut, Arief memaparkan saat ini Pemkot Tangerang mengolah 2 ton sampah per harinya.
Sampah dilakukan pengeringan melalui proses biodrying selama 3 hari dan dicacah menjadi bahan bakar energi terbarukan curah.
“Komposisi sampah yang kami olah yaitu 60 persen sampah perkotaan, 20 persen sampah rumah tangga, dan 20 persen sampah cacahan kayu,” ungkap Arief.
“Setelah dilakukan pencacahan maka volume akan mengalami penyusutan 50 persen, harapannya bisa mengurangi beban penampungan TPA sampah Rawa Kucing. Target kita adalah 5 ton perhari sampah terolah secara bertahap,” kata Wali Kota.
Baca juga: Sempat Ditempatkan di Ruang Khusus Bandara Soetta 32 WN India Akhirnya Dipulangkan ke Negaranya