Pilpres 2024

Simulasi Pilpres 2024 Terbaru, Pasangan Anies Baswedan-AHY Tempel Ketat Prabowo-Puan Maharani

Dalam survei Indomatrik, rabowo Subianto-Puan Maharani diprediksi bakal memenangi pemilihan presiden pada 2024

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Pekanbaru
Prabowo dan Puan Maharani, diprediksi akan berpasangan di Pilpres 2024 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Nama Menhan Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi,mendapat dukungan terbanyak di simulasi Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Adapun pilpres 2024 diprediksi akan diikuti tiga pasangan calon (paslon), dengan paslon Prabowo Subianto-Puan Maharani tempati urutan teratas.

Hal itu berdasarkan hasil survei Indomatrik bertajuk ‘Persepsi & Perilaku Publik Terhadap Tingkat Elektabilitas Pasangan Capres/Cawapres RI Yang Potensial Maju Didukung Partai 2024’.

Baca juga: Mengenal Blockchain, Apa dan Fungsinya dalam Transaksi Mata Uang Kripto?

Baca juga: Penjualan Mobil pada Maret Tembus Lebih Dari 85.000 Unit, Begini Penjelasan Gaikindo

"Terkait Pilpres 2024, mayoritas pemilih menyatakan akan menjatuhkan pilihannya pada pasangan Prabowo Subianto-Puan Maharani 27,85 persen."

Baca juga: Arief Poyuono Desak KPK Dibubarkan, Katanya Sudah Jadi Sarang Ular Anaconda

"Disusul gandengan birokrat dan militer Anies Baswedan-Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berada di urutan kedua dengan persentase 17,55 persen."

"Dan pasangan politikus Golkar dan PKB, Airlangga Hartarto-Muhaimin Iskandar menempati urutan ketiga dengan 8,64 persen,” ungkap Direktur Eksekutif Indomatrik Husin Yazid, saat memaparkan hasil surveinya, Jumat (23/4/2021).

“Pemilih yang masih belum menentukan namun akan mengikuti saat perhelatan pilpres berlangsung di 2024, sekitar 45,96 persen,” imbuhnya.

Baca juga: Ternyata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang Minta AKP SRP Bantu Urus Kasus Wali Kota Tanjungbalai

Husin menjelaskan, gandengan sosok pasangan di atas, berdasarkan aturan normatif dan asumsi-asumsi lembaganya.

“Pertama berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum."

"Di mana diatur pada pasal 169, persyaratan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan dalam 1 (satu) pasangan oleh partai atau gabungan partai politik peserta pemilu."

Baca juga: Nilai Tes Penyidik KPK yang Disuap Wali Kota Tanjungbalai di Atas Rata-rata, tapi Integritas Anjlok

"Yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR."

"Atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya,” jelas Husin.

Kedua, lanjut Husin, asumsi nama-nama sosok figur yang berpotensi besar akan diusung oleh partainya.

Baca juga: Prabowo Bilang Oksigen di KRI Nanggala-402 Masih Cukup Beberapa Hari Lagi, Optimis Segera Ditemukan

Ketiga, asumsi sosok tokoh independen yang memiliki popularitas memadai/layak maju, yaitu tokoh terindikasi akan digadang-gadang dan diusung oleh PKS dan Nasdem, yakni sosok Anies Baswedan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved