KABAR BAIK untuk Pegawai Kontrak, Kini Bisa Beli Rumah Ajukan KPR di BTN, Syaratnya Mudah
Sekitar satu juta pekerja alih daya atau outsourcing maupun pegawai kontrak dapat memiliki rumah dengan skema kredit yang murah dan mudah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bagi pegawi kontrak atau alih daya (outsourcing) kini punya harapan untuk membeli rumah.
Di mana sebelumnya, pegawai kontrak kerap mengalami kesulitan untuk melakukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Di mana saat ini PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) kembali menjalin kemitraan untuk penyaluran pembiayaan perumahan dengan menggandeng Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI).
Melalui kemitraan tersebut, sekitar satu juta pekerja alih daya atau outsourcing maupun pegawai kontrak dapat memiliki rumah dengan skema kredit yang murah dan mudah.
Direktur Consumer & Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan, perseroan terus berfokus melakukan inovasi dan kemitraan agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki rumah, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca juga: Kecolongan Derek Liar Masuk Jalan Tol dan Lakukan Pemerasan ke Pengendara, Ini Tanggapan Jasa Marga
Baca juga: Digerebek Warga saat Datangi Rumah Staf Wanitanya Tengah Malam, Pak Kades Ini Ngumpet di Plafon
Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Digelar Pekan Ini, Nama Ahok Mencuat Duduki Posisi Menteri Investasi?
Apalagi, kata Hirwandi, rumah pada saat ini telah menjadi kebutuhan pokok untuk dapat hidup, dan berlindung terutama di masa pandemi.
“Kami juga memahami betul betapa sulitnya para karyawan kontrak untuk memiliki rumah dengan fasilitas KPR di perbankan. Karena itu, melalui kerja sama ini, kami berupaya memberikan fasilitas KPR dengan skema mudah dan murah bagi sekitar satu juta karyawan kontrak di Indonesia," kata Hirwandi, Rabu (21/4/2021).
KPR FLPP dan BP2BT
Dijelaskan, ke depan karyawan outsourcing yang tergabung dalam ABADI dapat mengakses KPR subsidi BTN, di mana produk yang dapat dimanfaatkan yakni KPR Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) BTN dan KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Untuk KPR FLPP, fasilitas yang bisa dinikmati yakni uang muka mulai 1 persen jangka waktu kredit hingga 20 tahun, subsidi bantuan uang muka senilai Rp4 juta, suku bunga mulai 5 persen.
Sedangkan KPR BP2BT, tenaga alih daya bisa memperoleh dana bantuan uang muka hingga Rp 40 juta dengan suku bunga mulai 10 persen.
Cicilan Rp 1 juta – Rp 1,5 juta
Berbagai fasilitas KPR subsidi tersebut dapat dinikmati karyawan outsourcing dengan penghasilan maksimal Rp 8 juta.
Kemudian, untuk harga rumah yang dapat dimiliki yakni senilai maksimal Rp168 juta.
Baca juga: Meski Bulan Ramadan, Wanita di Malang Ini Nekat Tetap jadi PSK, Alasannya Demi Hidupi 5 Anaknya
Baca juga: Hasil Survei Ini Sebut Tak Berlebihan jika Nadiem Makarim Di-Reshuffle, Berikut Penjelasannya
Baca juga: Ali Ngabalin Bocorkan Pekan Ini Ada Reshuffle, Yasonna Laoly Dianggap Layak Diganti Menurut Survei
“Dengan skema tersebut, para karyawan outsourcing bisa memiliki rumah dengan cicilan berkisar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta,” papar Hirwandi.
Selain KPR Subsidi, lewat kemitraan ini, BTN pun memberikan layanan dan produk keuangan lainnya.
“Kami memiliki beragam produk keuangan sehingga menjadi one stop solution bagi para nasabah dan debitur Bank BTN,” kata Hirwandi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Gembira, 1 Juta Pegawai Kontrak Bisa Ajukan KPR BTN, Harga Rumah Maksimal Rp 168 Juta
Penulis: Seno Tri Sulistiyono