Sabtu, 9 Mei 2026

Ramadan

Pemudik Pulang Kampung Lebih Awal Hindari Pemeriksaan di Daerah Perbatasan

Kota Bekasi menerapkan pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik.

Tayang:
Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Situasi di Terminal Induk Bekasi, Rabu (22/4/2021). Pemerintah memberlakukan larangan mudik mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI TIMUR - Kota Bekasi menerapkan pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik.

Peniadaan mudik lebaran itu berlaksi mulai 22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik mulai18 - 24 Mei 2021.

Namun, tidak banyak masyarakat yang mengetahui jadwal peniadaan mudik tersebut.

Seperti seorang pemudik bernama Roby (43) hendak menuju Tasikmalaya menumpangi bus antar-kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Induk Bekasi.

Dia tidak mengetahui tentang larangan mudik Lebaran yang dimajukan pemerintah tersebut.

"Belum tahu ada aturan itu," kata Roby di lokasi, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Pengetatan Larangan Mudik Berlaku Hari Ini, Pengurus PO di Terminal Pulogebang Merugi

Baca juga: Akibat Larangan Mudik Penjualan Tiket Bus di Terminal Bayangan Cimanggis Sepi Peumpang

Roby bersyukur bahwa dirinya mudik pada hari ini ketika pengetatan belum akan dilakukan beberapa titik cek poin.

Dia  juga tidak mempersiapkan hasil tes swab antigen lantaran mengira pelarangan mudik baru akan diberlakukan pada 6-17 Mei mendatang.

"Enggak, saya enggak tes swab. Karena yang saya tahu dilarang  (mudik) baru pas tanggal 6 Mei nanti."

"Makanya sengaja mudik sekarang biar enggak kena pemeriksaan di jalan," ucapnya.

Senada dengan Roby, pemudik lain bernama Irma (32) sengaja mudik lebih awal lantaran kapok setelah tahun lalu bus yang ditumpanginya diputar balik.

"Tahun lalu bus saya kena pemeriksaan, jadi disuruh putar balik. Akhirnya saya naik travel dan lebih mahal. Makanya sekarang sengaja mudik sebelum dilarang," kata Irma.

Baca juga: UPDATE Larangan Mudik Lebaran, Pengamat: Konsistensi Penegakan Aturan Dibutuhkan untuk Cegah Mudik

Baca juga: Sosialisasi Larangan Mudik, Sopir Truk Pelabuhan Tanjung Priok Diminta Tak Bawa Penumpang Gelap

Sementara itu, Mulyadi Pengurus PO Prima Jasa Terminal Induk Bekasi mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun lalu, cek poin pemeriksaan biasanya ditempatkan di daerar perbatasan.

"Dulu pemeriksaan ada di Cikarang dan Karawang, biasanya perbatasan Cikopo juga ada. Di setiap perbatasan ada penjagaan," kata Mulyadi.

Menurut dia, tahun lalu bus Prima Jasa bus ketahuan membawa pemudik sehingga diminta putar balik langsung.

"Tapi kalau enggak ada penumpangnya ya diperbolehkan. Karena kan mereka pulang ke daerahnya masing-masing. Kalau ke Bandung, ya pulang ke Bandung," ucap Mulyadi. 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved