Berita Daerah
Pria Bucin Rudapaksa Pacarnya yang Hendak Salat Tarawih, Pelaku: Saya Sangat Cinta, Tidak Mau Lepas
Pria bucin rudapaksa pacarnya yang hendak Salat Tarawih dan aksi bejatnya dilakukan di sebuah rumah kosong (rumsong).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang pria bucin rudapaksa pacarnya yang hendak Salat Tarawih, pada Rabu (14/4/2021).
Aksi Fajri (22) pria bucin pelaku rudapaksa pacar sendiri tersebut, dilakukan di sebuah rumah kosong (rumsong).
Mengaku sangat cinta dan tak ingin korban pergi, jadi alasan pria bucin merudapaksa kekasihnya di rumsong itu.
Kronologi tersebut berawal korban mau melaksanakan Salat Tarawih di Bulan Suci Ramadan ke masjid terdekat.
Baca juga: NS alias Inong, Pelaku Rudapaksa Ibu Muda di Gubuk Tengah Sawah Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Baca juga: Ibu Muda Pasrah Dirudapaksa Orang Tidak Dikenal di Tengah Sawah, Pelaku Ancam Bakal Menembak Korban
Baca juga: Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi SMP Diduga Anak Anggota DPRD Kota Bekasi, Ini Cerita Orang Tua Korban
Sang pelaku bukannya ikut kekasihnya ke masjid malah mengajak ke rumah kosong untuk melakukan aksi bejat.
Fajri malah nekat mencabuli kekasih hatinya sendiri.
Kini, pemuda asal Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) itu pun sudah ditangkap pihak kepolisian.
Hal tersebut setelah sang kekasih yang tak terima dengan ulah pelaku mengadu ke orangtuanya yang berujung pada laporan polisi.
Adapun antara pelaku dan korban sama-sama warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang.
Menurut keterangan polisi, awal kejadian saat korban yang sedang berjalan menuju masjid untuk menunaikan salat Tarawih dihampiri tersangka.
Saat itu tersangka yang mengendarai sepeda motor mengajak korban ke sebuah rumah kosong.
Disanalah tersangka melampiaskan aksi bejatnya kepada kekasih hatinya.

Fajri (22) yang malah nekat mencabuli kekasih hatinya sendiri saat pujaan hati hendak Salat Tarawih. (Sripoku/Agung)
"Korban mengenal tersangka karena keduanya ada hubungan pacaran"
"Lalu ikutlah korban dengan tersangka, kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Robi Sugara didampingi, Selasa (20/4/2021).
Dia melanjutkan, setibanya di sebuah rumah kosong di desa tersebut, tersangka menggerayangi tubuh korban dan melakukan tindak asusila.
Keesokannya, kata Robi, korban mengaku pada kedua orangtuanya telah dicabuli oleh tersangka.
Orangtua korban yang mendengar pengakuan putri mereka lalu melaporkan perkara ini ke Polres Ogan Ilir.
"Mendapat laporan tersebut, anggota kami dari Unit PPA melakukan penyelidikan hingga didapatlah alat bukti.
Ada hasil visum dan kesaksian sejumlah warga yang melihat tersangka dan korban berboncengan sepeda motor," terang Robi.
Setelah penyelidikan rampung, polisi lalu menjemput tersangka di kediamannya di Desa Pinang Mas pada Senin (19/4/2021) malam.
Pelaku Bucin
Saat diamankan polisi, tersangka mengakui perbuatannya.
Ia kemudian digiring ke Mapolres Ogan Ilir guna penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka kami amankan tanpa perlawanan dan ia mengakui perbuatannya," tegas Robi.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian saat mengalami tindakan asusila oleh tersangka.
Sementara tersangka Fajri mengakui perbuatannya karena mengaku sayang pada korban.
"Saya sangat cinta. Saya tidak mau dia (korban) ke mana-mana, lepas dari saya," akui tersangka.
Pergoki Remaja Mesum, Kakek Juga Minta Dilayani

Korban DA saat melaporkan insiden pencabulan yang dialaminya ke Polres Sumbawa Barat, Kamis (25/3/2021). (TribunLombok)
DA, Gadis ABG berusia 16 tahun terpaksa melayani J alias Oyon (51) yang memergokinya berbuat mesum dengan sang pacar.
Saat itu, DA bersama sang pacar berinisial AAK (14) sedang berhubungan intim di kamar mandi, Pantai Pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (24/3/2021) pukul 10.00 Wita.
Aksi pasangan kekasih itu dipergoki J alias Oyon (51).

Kakek J alias Oyon, pelaku rudakpaksa korban remaja berinisial DA (Dok. Polres Sumbawa Barat)
Nahas, sang pacar meninggalkan DA di kamar mandi setelah aksinya kepergok.
DA pun saat itu dalam posisi telentang tak memakai celana.
Oyon (51) kakek yang memergoki pasangan ini malah minta imbalan.
Dia ikut menyetubuhi korban berinisial DA, dalam kondisi tidak berdaya.
J alias Oyon memaksa korban melayaninya dengan ancaman senjata tajam.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi jelaskan, sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya di Kecamatan Alas.
Setelah itu, dia mengantar DA ke rumah temannya untuk mengantar tugas.
Bukannya langsung pulang, pelaku mengajak korban ke Pantai Pasir Putih, di Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di pantai tersebut.
Selang beberapa saat, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi.
AAK mengajak korban bersetubuh layaknya suami istri.
"Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki J alias Oyon," kata Ipda Eddy Soebandi, Kamis (25/3/2021).
Setelah dipergoki J alias Oyon, AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan lokasi.
Sementara DA ditinggalkan di tempat itu dengan posisi terlentang, tidak memakai celana.
"Saat AAK melarikan diri korban langsung buru-buru mengenakan celananya," jelasnya.
Saat disidik polisi, pelaku AAK masih duduk di bangku SMP.
Ia mengakui telah menyetubuhi korban di dalam kamar mandi tersebut.
Mirisnya, J memanfaatkan situasi.
Si kakek waktu itu malah meminta imbalan kepada korban DA untuk bersetubuhan dengannya.
Supaya perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga setempat.
Saat itu, J menyuruh korban melayaninya layaknya suami istri di atas berugak di sekitar pantai.
Korban sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam.
"Dia menyuruh korban naik di atas berugak dan menyetubuhinya di sana," ungkap Eddy.
Korban merasa kesakitan usai disetubuhi kedua pelaku.
Sehingga menelepon temannya dan dijemput di lokasi kejadian.
Aksi bejat J pun tercium warga setempat dan akhirnya melaporkannya ke polisi.
Pelaku dan korban akhirnya dibawa ke markas Polres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
Si kakek harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Pacar Mau Tarawih Malah Dicabuli di Rumsong, Ternyata Pelaku Lagi Bucin: Saya Tak Mau Dia Pergi"