Jozeph Paul Zhang

IPW Sebut Butuh Dana Besar untuk Menangkap Jozeph Paul Zhang yang kini Berada di Jerman

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan kejahatan cyber yang dilakukan Jozeph Paul Zhang adalah dampak dari berkembangnya IT.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Istimewa
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, menyebut tak mudah untuk menangkap Joeph Paul Zhang yang kini berada di Jerman, selain kendala teknis juga dibutuhkan dana yang besar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan kejahatan cyber yang dilakukan Jozeph Paul Zhang adalah dampak dari berkembangnya IT.

"Sehingga seseorang bisa saja melakukan kejahatan, terutama menyebar fitnah dan hal hal SARA dari jarak jauh maupun di sebuah tempat 'tersembunyi'," kata Neta kepada Warta Kota, Rabu (21/4/2021). 

Tak heran katanya, meskipun Jozeph sudah menjadi DPO Polri, tapi dia masih tetap berkoar koar menghujat sana sini. 

"Bagaimana pun Polri harus segera membekuk Jozeph. Namun, sebelum berhasil membekuknya, Polri bisa melakukan beberapa hal, dengan memaksimalkan patroli siber yang dimiliki Bareskrim," katanya.

Antara lain menurut Neta, memburu medsosnya Jozeph dan menutupnya.

Baca juga: Persempit Ruang Gerak, Polisi Minta Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang

Baca juga: Status Pendetanya Diragukan PGI, Jozeph Paul Zhang Tak Ambil Pusing, Klaim Miliki Sertifikat Pastor

"Meskipun Jozeph muncul lagi dengan medsos yang lain, patroli ciber pasti bisa memburu dan menutupnya lagi," kata Neta.

Sebab, secara teknologi, patroli siber Polri bisa dengan gampang mengetahui posisi Jozeph. 

"Hanya saja untuk menangkap dan membawanya ke Indonesia butuh dana yang tidak sedikit dan perlu kerjasama dengan otoritas di negara tempatnya berada. Artinya perlu waktu untuk membekuknya," kata Neta. 

Tapi IPW kata Neta, percaya bahwa Bareskrim Polri dengan patroli sibernya pasti bisa membekuk Jozeph.

"Dan menyeretnya ke Indonesia," kata Neta.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menuturkan sebelum dikeluarkannya red notice oleh Interpol atas Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama, Polri sudah berkoordinasi dengan kepolisian Jerman untuk melokalisir atau memantau keberadaan Jozeph Paul di Jerman.

Baca juga: Jozeph Paul Zhang Masih Berkoar di Lokasi Persembunyian, Bareskrim Gandeng Kepolisian Jerman

Baca juga: Kementerian Kominfo Pastikan 7 Konten di Akun YouTube Jozeph Paul Zhang Sudah Diblokir

"Tentunya sudah ada koordinasi antara Atase Polri di KBRI berlin dengan kepolisian setempat. Tapi tentu harus ada dasar, sekali lagi dasar. Dan dasar itu lebih dikuatkan nanti dengan adanya red notice Interpol," kata Ahmad.

Red notice itu kata Ramadhan sudah diajukan Polri, dengan menerbitkan DPO atas Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono.

"Jadi sejauh ini kordinasi untuk komunikasi, untuk melokalisir keberadaan tersangka di sana," kata Ramadhan.

Menurutnya, ada kemungkinan pula tersangka Jozeph Paul Zhang dideportasi oleh pemerintah Jerman.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved