Artis Terjerat Narkoba

Pesinetron Rio Reifan Ditangkap Polisi Jelang Buka Puasa, Ditemukan Sabu, Simak Penjelasan Pengacara

Jelang buka puasa Bulan Suci Ramadan, polisi tangkap pesinetron Rio Reifan dan ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: PanjiBaskhara
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Jelang buka puasa Bulan Suci Ramadan, polisi tangkap pesinetron Rio Reifan dan ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Foto: Rio Reifan saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjerat dirinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). 

Ringkasan Berita:

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bulan Suci Ramadan, polisi tangkap pesinetron Rio Reifan, Senin (19/4/2021).

Diketahui, Rio Reifan ditangkap polisi keempat kalinya yang kali ini ditangkap diduga terlibat kasus narkoba.

Pesinetron Rio Reifan ditangkap polisi jelang buka puasa dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Kini, Rio Reifan mendekam di penjara usai ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).

Pengacara Rio Reifan, Alamsyah Rambe mengakui sudah menemui kliennya.

Ia sudah mendapatkan kuasa dari Rio Reifan terkait kasusnya saat ini.

Baca juga: Rio Reifan Ditangkap Keempat Kalinya Karena Kasus Narkoba, Henny Mona: Saya Hanya Prihatin

Baca juga: Henny Mona Tulis Kalimat Syukur Usai Rio Reifan Ditangkap Polisi Untuk Keempat Kali Karena Narkoba

Baca juga: Rio Reifan Ditangkap Polisi Untuk Keempat Kalinya, Tidak Pernah Kapok Pakai Narkoba Jenis Sabu

"Sudah bertemu dan mendampingi dia memberikan keterangan," kata Alamsyah Rambe ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).

Kronologi kejadian, Alamsyah mengatakan, Rio Reifan ditangkap polisi di kediamannya di Otista, Jakarta Timur sekitar pukul 17.00 WIB bersama temannya berinisial S.

"Barang bukti narkoba jenis sabu. Ada dua klip, satu sisa pakai yang ditaruh didalam tas. Satu lagi baru pesan dan dikirim lewat ojek online," ucapnya.

Menurut keterangan mantan suami Henny Mona ini, ia menggunakan sabu belum lama sebelum ditangkap.

Sehingga barang bukti belum sempat dirapihoan.

"Terakhir menggunakan berdasarkan keterangan di BAP tadi kalau tidak salah di hari Sabtu atau Minggu kalau gak salah yah," jelasnya.

Alamsyah belum mau beberkan banyak soal kasus Rio Reifan karena masih menunggu kepolisian yang ungkap penangkapan artis tersebut.

"Nanti sisanya tunggu polisi aja ya," ujar Alamsyah Rambe.

Rio Reifan kembali menjalani persidangan lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020). Pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji tersebut dijadwalkan akan mendengarkan putusan majelis hakim.
Rio Reifan kembali menjalani persidangan lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020). Pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji tersebut dijadwalkan akan mendengarkan putusan majelis hakim. (Muhammad Naufal)

Diberitakan sebelumnya, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015, ia ditangkap polisi saat sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.

Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam, dan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.

Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.

Henny Mona: Saya Hanya Prihatin

Henny Mona menuliskan rasa syukurnya saat Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Ini adalah penangkapan keempat kalinya Rio Reifan terkait kasus narkoba.

Henny Mona di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021) petang. Henny Mona berharap sidang cerainya dengan Rio Reifan segera diputus cerai oleh Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
Henny Mona di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021) petang. Henny Mona berharap sidang cerainya dengan Rio Reifan segera diputus cerai oleh Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Henny Mona tidak menanggapi banyak tentang penangkapan Rio Reifan.

"Saya hanya prihatin," kata Henny Mona di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).

Meski prihatin, Henny Mona tidak bisa berbuat banyak untuk menolong mantan suaminya tersebut.

Saat ini Henny Mona sudah menikah dengan Sandy Tumiwa.

Pernikahan Henny Mona dan Sandy Tumiwa masih dilakukan siri.

"Itu jalan hidup yang dia pilih. Saya no comment. Saya bukan istrinya lagi," ucap Henny Mona.

Henny Mona hanya berharap kasus Rio Reifan segera selesai.

Henny Mona di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus narkotika, Senin (19/4/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan Rio Reifan.

"Sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan publik figur," kata Yusri Yunus ketika dihubungi wartawan, Selasa pagi.

Polisi menangkap Rio Reifan di rumahnya, Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," ucap Yusri Yunus.

Saat ditangkap, Rio Reifan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Rio Reifan pernah ditangkap polisi pada 8 Januari 2015 ketika sedang melakukan transaksi sabu.

Saat itu Rio Reifan divonis 14 bulan penjara.

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap kembali pada 13 Agustus 2017 terkait kasus yang sama.

Rio Reifan ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.

Dua hukuman Rio Reifan itu dijalaninya dengan menjalani proses rehabilitasi.

Namun, bukannya sembuh, untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi karena kasus narkoba medio 2019.

Ketika itu Rio Reifan divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.

Penjelasan Polisi

Pemain sinetron Rio Reifan kembali diamankan polisi terkait kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu.

Rio Reifan ditangkap di rumahnya, Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Penangkapan Rio Reifan terkait kasus narkoba ini adalah yang keempat kalinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarjan penangkapan Rio Reifan.

"Kami mengamankan artis berinisial RR atau Rio Reifan karena narkoba jenis sabu," kata Yusri Yunus, Selasa (20/4/2021).

Rio Reifan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Sejauh ini Yusri Yunus belum menjelaskan detail penangkapan Rio Reifan.

Yusri Yunus belum dapat mengungkapkan barang bukti narkoba jenis sabu yang didapatkan polisi dari tangan Rio Reifan.

Menurutnya, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan Rio Reifan.

"Saya mengiyakan saja dulu. Informasi lebih jelasnya besok," kata Yusri Yunus.

Rio Reifan pernah ditangkap atas penggunaan sabu pada Januari 2015.

Medio Agustus 2017, Rio Reifan kembali ditangkap untuk kedua kali.

Di dua penangkapan itu, Rio Reifan menjalani hukuman rehabilitasi.

Rio Reifan ditangkap ketiga kalinya pada Agustus 2019 karena kasus serupa.

Rio Reifan bebas pada Desember 2020 karena mendapat asimilasi.

Saat ini Rio Reifan yang seolah tidak pernah kapok berurusan dengan barang haram ini kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba untuk yang keempat kalinya.

(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo/ARI/BUM)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved