Bulan Suci Ramadan

Motor Knalpot Bising Ditilang di Bekasi, Pengendaranya Langsung Dikenakan Denda Tilang Rp 250 Ribu

Sejumlah pengendara motor knalpot bising di Bekasi ditilang polisi dan dikenakan denda tilang Rp 250 ribu

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: PanjiBaskhara
Kolase Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Sejumlah pengendara motor knalpot bising di Bekasi ditilang polisi, pada Selasa (20/4/2021). Para pengendara motor knalpot bising dikenakan pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas dengan besaran denda Rp 250 ribu. 

Agung imbau agar selama memasuki bulan Ramadan ini masyarakat Bekasi Kota menaati protokol kesehatan, peraturan lalu lintas dan santun serta tertib dalam berkendara.

Sejumlah pengendara motor knalpot bising di Bekasi ditilang polisi, pada Selasa (20/4/2021).
Sejumlah pengendara motor knalpot bising di Bekasi ditilang polisi, pada Selasa (20/4/2021). Para pengendara motor knalpot bising dikenakan pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas dengan besaran denda Rp 250 ribu. (Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)

34 Motor Berknalpot Bising Dijaring Petugas dari Kawasan Sudirman-Thamrin

Sebanyak 34 sepeda motor berknalpot bising di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta, terjaring razia, Minggu (18/4/2021).

Razia kendaraan bermotor itu dalam Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya, Minggu (18/4/2021) dinihari.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengunjungi titik filterisasi yakni di Pospol Subsektor MH Thamrin, di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengunjungi titik filterisasi yang ditetapkan petugas dalam razia knalpot bising, di Pospol Subsektor MH Thamrin, di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Minggu (18/4/2021) dinihari.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengunjungi titik filterisasi yang ditetapkan petugas dalam razia knalpot bising, di Pospol Subsektor MH Thamrin, di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Minggu (18/4/2021) dinihari. (Warta Kota/Budi Sam Lau Malau)

Fadil Imran sempat berbincang dengan sejumlah pengendara motor yang terjaring razia.

Selain itu, dia membagikan masker kepada pengendara motor yang terjaring razia tapi tak mengenakan masker.

"Ada pengendara motor, sudah terjaring razia dan juga nggak pakai masker. Karenanya kita berikan masker, sebagai bagian edukasi," kata Fadil Imran.

Dalam kegiatan Operasi Keselamatan Jaya di Jalan Sudirman hingga Thamrin ini, kata Fadil Imran, ada 34 kendaraan roda dua terjaring operasi.

"Semuanya karena kelaikan kendaraan tidak sesuai. Sebagian besar karena menggunakan knalpot bising. Ada 34 sepeda motor yang terjaring dan kami amankan malam ini," katanya.

Sementara itu, pengendaranya dikenakan tilang.

"Terhadap mereka yang berkendara khususnya dengan menggunakan knalpot bising, bisa dikenakan Pasal 284 dan Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Fadil Imran.

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Kepolisian Keselamatan Jaya 2021 selama 14 hari, dari 12-25 April 2021.

Operasi ini melibatkan personel TNI dari Kodam Jaya dan aparat Pemprov DKI.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka Bulan Suci Ramadan saat pandemi Covid-19. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved