Gadis Ini Dicabuli di Rumah Kosong saat Hendak Salat Tarawih di Masjid Samarinda

Setibanya di sebuah rumah kosong di desa tersebut, tersangka menggerayangi tubuh korban dan melakukan tindak asusila.

Editor: Mohamad Yusuf
Tribun Jabar
(Ilustrasi) Seorang gadis dicabuli oleh pacarnya di sebuah rumah kosong. Padahal saat itu korban hendak berangkat menuju ke masjid untuk salat tarawih. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang gadis dicabuli oleh pacarnya di sebuah rumah kosong.

Padahal saat itu korban hendak berangkat menuju ke masjid untuk salat tarawih.

Pelaku Fajri (22) warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur pun akhirnya ditangkap oleh Anggota Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Orangtua korban melaporkan Fajri karena telah mencabuli pacarnya beberapa hari lalu.

Baca juga: Kecolongan Derek Liar Masuk Jalan Tol dan Lakukan Pemerasan ke Pengendara, Ini Tanggapan Jasa Marga

Baca juga: Digerebek Warga saat Datangi Rumah Staf Wanitanya Tengah Malam, Pak Kades Ini Ngumpet di Plafon

Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Digelar Pekan Ini, Nama Ahok Mencuat Duduki Posisi Menteri Investasi?

Tersangka dan korban sama-sama warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang.

Menurut keterangan polisi, tersangka melakukan perbuatannya pada Rabu (14/4/2021) lalu.

Dikutip dari TribunSumsel ketika itu, korban sebut saja bernama Bunga sedang berjalan menuju masjid untuk menunaikan Salat Tarawih.

Lalu datanglah tersangka dan mengajak korban ke sebuah rumah kosong dengan mengendarai sepeda motor.

"Korban mengenal tersangka karena keduanya ada hubungan pacaran. Lalu ikutlah korban dengan tersangka, kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit PPA, Ipda Ferry Wijaya, Selasa (20/4/2021).

Setibanya di sebuah rumah kosong di desa tersebut, tersangka menggerayangi tubuh korban dan melakukan tindak asusila.

Keesokannya, kata Robi, korban mengaku pada kedua orang tuanya telah dicabuli oleh tersangka.

Orang tua korban yang mendengar pengakuan putri mereka lalu melaporkan perkara ini ke Polres Ogan Ilir.

"Mendapat laporan tersebut, anggota kami dari Unit PPA melakukan penyelidikan hingga didapatlah alat bukti. Ada hasil visum dan kesaksian sejumlah warga yang melihat tersangka dan korban berboncengan sepeda motor," terang Robi.

Setelah penyelidikan rampung, polisi lalu menjemput tersangka di kediamannya di Desa Pinang Mas pada Senin (19/4/2021) malam.

Saat dijumpai polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan ia pun digiring ke Mapolres Ogan Ilir guna penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka kami amankan tanpa perlawanan dan ia mengakui perbuatannya," tegas Robi.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian saat mengalami tindakan asusila oleh tersangka.

Sementara tersangka Fajri mengakui perbuatannya karena mengaku sayang pada korban dan takut kehilangan.

"Saya sangat cinta. Saya tidak mau dia (korban) ke mana-mana, lepas dari saya," ujar tersangka.

Baca juga: Meski Bulan Ramadan, Wanita di Malang Ini Nekat Tetap jadi PSK, Alasannya Demi Hidupi 5 Anaknya

Baca juga: Hasil Survei Ini Sebut Tak Berlebihan jika Nadiem Makarim Di-Reshuffle, Berikut Penjelasannya

Baca juga: Ali Ngabalin Bocorkan Pekan Ini Ada Reshuffle, Yasonna Laoly Dianggap Layak Diganti Menurut Survei

Pemuda di Jabar Dibekuk Jelang Berbuka

AY (22), warga Desa Imbanagara, Ciamis, Jawa Barat, sejak Kamis (15/4/2021) malam mendekam di ruang tahanan Polres Ciamis.

Pelaku diciduk petugas di rumahnya tanpa perlawanan, hanya setengah jam menjelang waktu berbuka (magrib).

Pelaku dituding sudah melakukan tindakan asusila dengan seorang gadis bawah umur, P (16), yang masih berstatus pelajar.

Kasus yang menimpa AY ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis.

Menurut Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, yang didampingi Kasatreskrim Iptu Afrizal Wahyudi Achmad, kepada para wartawan Sabtu (17/4/2021), pada suatu hari tahun 2020 AY mengajak P ke sebuah hotel di kawasan Ciamis.

Saat berada di kamar hotel itu, pelaku melancarkan aksinya sehingga diduga terjadilah hubungan terlarang, hubungan suami istri di luar pernikahan.

AY dicokok petugas di rumahnya tanpa perlawanan pada hari ketiga bulan puasa, Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 17.15 atau setengah jam menjelang waktu berbuka tanpa perlawanan.

Pelaku dijerat ketentuan Pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Tentang persetubuhan dan atau pencabulan dengan bujuk rayu.

Ancaman hukumannya paling ringan 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Kepergok Selingkuh Dimandikan Air Got

Viral video pasangan selingkuh dimandikan air got di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.

Pasangan selingkuh itu adalah pria berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya dan FSN (20) wanita asal Kudus, Jawa Tengah.

Mereka kepergok saat berhubungan badan.

Warga marah karena pasangan selingkuh yang masing-masing punya pasangan sah nekat berzina di bulan Ramadan. 

Baca juga: Kecolongan Derek Liar Masuk Jalan Tol dan Lakukan Pemerasan ke Pengendara, Ini Tanggapan Jasa Marga

Baca juga: Digerebek Warga saat Datangi Rumah Staf Wanitanya Tengah Malam, Pak Kades Ini Ngumpet di Plafon

Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Digelar Pekan Ini, Nama Ahok Mencuat Duduki Posisi Menteri Investasi?

Dikutip dari Serambinews, awalnya, video pasangan selingkuh disiram air got warga beredar di akun @ndorobeii Senin, (19/4/2021). 

Dalam video tersebut, tampak seorang wanita dan pria jongkok di depan selokan.

Sedangkan pria lain di belakang mereka berdiri sambil membawa bak berisi air yang warnanya hitam pekat.

Air comberan itu lantas diguyurkan ke seluruh tubuh pria dan wanita itu. 

Tanpa ada perlawanan, pasangan pria dan wanita itu cuma pasrah menerima hukuman warga. 

'PASANGAN SELINGKUH DI MANDIKAN AIR GOT
Warga Gampong Cot Masjid, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh menangkap pasangan selingkuh di dalam sebuah kamar kos di sesa itu, Minggu (18/4/2021). Keduanya kemudian dimandikan warga dengan air got di kawasan desa setempat' tulis akun @ndorobeii.

Berikut cuplikan video-nya:

Hingga berita ini tayang video tersebut telah mendapat 156,188 like. 

Melansir Serambinews.com, Insiden itu benar terjadi di Gampong Cot Masjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh. 

Sementara penggerebekan pasangan selingkuh terjadi pada Minggu (18/4/2021) siang.  

Pasangan selingkuh itu adalah pria berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya dan FSN (20) wanita asal Kudus, Jawa Tengah.

Keduanya sudah memiliki pasangan masing-masing, bahkan si pria sudah memiliki dua anak.

Baca juga: Meski Bulan Ramadan, Wanita di Malang Ini Nekat Tetap jadi PSK, Alasannya Demi Hidupi 5 Anaknya

Baca juga: Hasil Survei Ini Sebut Tak Berlebihan jika Nadiem Makarim Di-Reshuffle, Berikut Penjelasannya

Baca juga: Ali Ngabalin Bocorkan Pekan Ini Ada Reshuffle, Yasonna Laoly Dianggap Layak Diganti Menurut Survei

Berikut sejumlah fakta yang dihimpun dari Serambinews.com artikel 'Fakta Pria Beristri Selingkuhi Mama Muda, Berhubungan Badan Sebelum Imsak, Dimandikan Air Comberan'.

1. Kronologi Penggerebekan

Pasangan haram HA (38) dan wanita FSN (21) yang digerebek pemilik kost dan warga Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut berawal kecurigaan warga setempat.

Kemudian, warga menyampaikan hal ini kepada pemilik kos.

Setelah terbukti selingkuh, dilakukan pengintaian dan dilanjutkan penggerebakan yang dilakukan bersama warga setempat.

2. Sudah Berhubungan Badan

Pada saat penggerebak tersebut, keduanya masih berada dalam satu kamar kos yang dikontrak oleh wanita FSN.

Pemilik kos dan warga setempat langsung melaporkan penggerebekan tersebut kepada Petugas WH Kota Banda Aceh.

Kepada penyidik WH, tambah Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zakwan SHi, keduanya mengaku sudah berzina atau melakukan hubungan intim layaknya suami istri sebelum waktu imsak.

Bahkan mereka sudah melakukan hubungan haram tersebut lebih dari dua kali sebelum sahur.

"Pada saat digerebek wanita FSN mengaku berpuasa," kata Zakwan.

3. Disiram air comberan

Pasangan yang melakukan hubungan terlarang ini sempat dimandikan air comberan.

Keduanya diminta jongkok di tepi parit kecil, lalu dimandikan dengan air comberan.

Hukuman sosial tersebut merupakan bentuk kekesalan warga, di mana kedua pasangan selingkuh tersebut dianggap sudah mengotori desa mereka.

Apalagi perbuatan haram itu dilakukan di Bulan Suci Ramadhan di saat masyarakat sedang bersuka ria melipatgandakan amalan dan pahalanya.

Justru yang dilakukan HA, pria asal Pidie Jaya dan FSN, wanita asal Kudus, Jawa Tengah, perbuatan yang paling tercela.

Keduanya dimandikan air comberan terlihat dari video singkat berdurasi 13 detik yang beredar luas dari satu grup ke grup WhatsApp lainnya yang ikut diterima Serambinews.com.

Pada saat dimandikan HA, pria yang sudah memiliki istri dan dua anak-anaknya yang saat ini ada di Pidie Jaya, masih mengenakan baju lengan panjang mengenakan kain sarung kotak-kotak.

Sementara FSN, wanitanya masih mengenakan piyama.

4. Pria menyusup ke kamar kos

Dari pengakuan pria HA, dia menyusup masuk ke kosan selingkuhannya FSN itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Kemudian pria HA menyelinap dan tidur di kamar kos yang disewa FSN.

Menjelang sahur, pasangan selingkuh ini melakukan hubungan terlarang.

Bahkan keduanya sudah berulangkali melakukan hubungan layaknya suami istri.

5 . Masing-masing sudah berkeluarga

Mirisnya lagi, kata Zakwan, si pria HA sudah memiliki istri dan dua orang anak.

Istri dan dua orang anak  si pria HA  saat ini ada di kampung halamannya, Pidie Jaya.

Begitu juga dengan wanita FSN sudah memiliki suami.

Saat ini suami dari  wanita FSN berada di Kudus, Jawa Tengah.

Wanita FSN  sudah meninggalkan suaminya untuk berkerja di Banda Aceh kurang lebih lima bulan.

6. Sudah dua bulan menjalin hubungan terlarang

Pasangan selingkuh ini sudah menjalin hubungan dekat selama dua bulan.

Keduanya selama ini sama-sama berjualan di sekitar Terminal Bus Banda Aceh.

"Keduanya sudah menjalin hubungan tersebut kurang lebih dua bulan.

Keduanya sama-sama berjualan di sekitar Terminal Bus Banda Aceh.

 Wanita FSN jualan pisang goreng, lalu, si pria HA berdagang kelontong," sebut Zakwan.

Kini keduanya sudah ditahan dan dititipkan ke sel Kantor Satpol PP dan WH Provinsi Aceh guna penyidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pemuda di Ogan Ilir Gerayangi Tubuh Pacar, Ngaku Sayang, Pelaku: Saya Cinta,Tidak Mau Dia Lepas, 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved