Breaking News
BREAKING NEWS: Hari Ini DKI Berlakukan PPKM Mikro, Ini Jadwal Perubahan Waktu Operasional MRT
Mulai Senin )19/4/2021) ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penulis: Mohamad Yusuf |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mulai hari ini, Senin (19/4/2021), PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta melakukan perubahan waktu operasional.
Pasalnya, mulai Senin ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro .
PPKM mikro ditetapkan pemerintah sebagai strategi baru untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19.
"Adapun perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor 157 Tahun 2021," kata Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo dalam siaran tertulisnya, Minggu (18/4/2021).
Baca juga: Kecolongan Derek Liar Masuk Jalan Tol dan Lakukan Pemerasan ke Pengendara, Ini Tanggapan Jasa Marga
Baca juga: Digerebek Warga saat Datangi Rumah Staf Wanitanya Tengah Malam, Pak Kades Ini Ngumpet di Plafon
Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Digelar Pekan Ini, Nama Ahok Mencuat Duduki Posisi Menteri Investasi?
Yaitu tentang Perpanjangan Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Tranportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi
berikut:
1. Jam Operasional Senin – Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB dan Sabtu - Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB.
2. Jarak antar kereta (headway) yaitu :
• Weekdays a. Tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 19.00 WIB) b. Tiap 10 menit di luar jam sibuk.
• Weekend (akhir pekan) / hari libur : Tiap 10 menit.
3. Pembatasan jumlah pengguna 70 orang per kereta (gerbong).
"PT MRT Jakarta (Perseroda) tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta," kata Pratomo.
Seperti, lanjutnya, kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.
Baca juga: Meski Bulan Ramadan, Wanita di Malang Ini Nekat Tetap jadi PSK, Alasannya Demi Hidupi 5 Anaknya
Baca juga: Hasil Survei Ini Sebut Tak Berlebihan jika Nadiem Makarim Di-Reshuffle, Berikut Penjelasannya
Baca juga: Ali Ngabalin Bocorkan Pekan Ini Ada Reshuffle, Yasonna Laoly Dianggap Layak Diganti Menurut Survei
Penerapan PPKM di GRJT Otista
Gelanggang Remaja Jakarta Timur (GRJT) yang berada di jalan Otista Raya 121, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur masih tertutup dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Semenjak terjadinya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia terutama DKI Jakarta, peraturan pemerintah masih ketat terkhusus mengenai kegiatan olahraga.
Melalui pantauan Tribunnews.com, bahwa GRJT belum membuka untuk kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Akan tetapi penjagaan dan keamanan di lingkungan GRJT tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19 ketat yang diterapkan.
Sebelum pandemi Covid-19 melanda DKI Jakarta, GRJT menyediakan fasilitas olahraga seperti Lapangan bulu tangkis, Tenis Meja, Voli, Basket, Futsal, Karate, Judo, Pencak Silat serta ruang Auditorium untuk kegiatan pentas seni.
Untuk warga sekitar GRJT dikenal juga sebagai GOR Youth Centre. Kondisi GRJT saat ini masih terlihat rapi dan bersih karena pihak pengelola tetap membersihkan lingkungan GRJT setiap hari.
Tribunnews sempat mengkonfirmasi kepada salah satu petugas yang menjaga GOR Otista.
"Untuk saat ini karena GRJT masih belum terbuka untuk umum, akan tetapi ada 2 kegiatan olahraga yang sudah mulai dilakukan didalam GRJT yaitu bulu tangkis dan kolam renang," ucap Nanang pegawai di GRJT kepada Tribunnews.com, Sabtu (17/4/2021).
Main Bulu Tangkis Harus Tunggal

Ia menjelaskan bahwa untuk kegiatan olahraga bulu tangkis, baru dimulai awal tahun 2021 dan peraturan yang diterapkan bahwa harus bermain tunggal dan tidak boleh ganda.
Selain itu, Nanang juga menjelaskan mengenai pemakaian kolam renang yang berada di GRJT ini sudah mulai beroperasi 2-3 bulan belakangan ini.
"Kalau fasilitas kolam renang sih sudah mulai dibuka 2-3 bulan belakangan ini, akan tetapi dengan persyaratan bahwa anak-anak dibawah umur 9 tahun tidak diperbolehkan untuk masuk. Boleh masuk hanya diatas umur 9 tahun keatas," jelas Nanang.
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan lapangan bulu tangkis sudah bisa disewa dengan ketentuan prosedur kesehatan Covid-19 yang ketat.
"Kalau untuk biaya sewanya sih per satu periode dikenakan biaya sebesar Rp 60 ribu dengan durasi waktu 2 jam," tutur Nanang.
Baca juga: Ada Dedemit dan Jadi Sarang Ular Cobra, Kondisi Stadion Mini Tunas Jaya Teluk Naga Tak Terawat
Baca juga: Stadion Mini Gapensi Kosambi Tak Terurus, Sekarang Malah Jadi Tempat Pacaran
Ia menjelaskan juga bahwa ada beberapa peraturan yang wajib diikuti oleh pemain, salah satunya adalah tidak diizinkan untuk bermain ganda dan harus tunggal.
"Untuk mengurangi kontak fisik, aturan yang diperbolehkan hanya untuk bermain tunggal saja dan tidan boleh ganda," pungkas Nanang.
Melalui pantauan Tribunnews.com, masih banyak orang yang tidak bermain bulu tangkis dan tidak menggunakan masker dengan baik.
"Saya sih berharap kegiatan olahraga dapat kembali normal, agar kegiatan olahraga dapat dilakukan secara normal di GRJT Otista ini," harap Nanang