Viral Medsos
Link Video Lengkap Jozeph Paul Zhang saat Mengaku Nabi ke-26 dan Hina Nabi Muhammad
Selain menyebut bahwa dirinya sebagai Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang juga menghina Nabi Muhammad SAW.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nama Youtuber Jozeph Paul Zhang mendadak menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, Youtuber Jozeph Paul Zhang yang merupakan warga negara Indonesia namun tinggal di Hongkong tersebut disebut telah melecehkan agama Islam.
Yaitu dengan menyebut bahwa dirinya sebagai Nabi ke-26, bahkan selain itu Jozeph Paul Zhang juga menghina Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: Kecolongan Derek Liar Masuk Jalan Tol dan Lakukan Pemerasan ke Pengendara, Ini Tanggapan Jasa Marga
Baca juga: Digerebek Warga saat Datangi Rumah Staf Wanitanya Tengah Malam, Pak Kades Ini Ngumpet di Plafon
Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Digelar Pekan Ini, Nama Ahok Mencuat Duduki Posisi Menteri Investasi?
Pernyataan yang menistakan agama itu dilakukan Jozeph Paul Zhang melalui channel Youtube-nya yang sama dengan namanya dan diunggah pada 15 April 2021 kemarin.
Video tersebut berdurasi 3 lebih.
“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Joseph Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah," kata Joseph dikutip dari KompasTv.
Jozeph bahkan berjanji memberikan uang Rp1 juta kepada siapa saja yang bisa melaporkannya ke polisi.
"Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” tutur Jozeph dalam video tersebut, Sabtu (17/4/2021).
Baca juga: Meski Bulan Ramadan, Wanita di Malang Ini Nekat Tetap jadi PSK, Alasannya Demi Hidupi 5 Anaknya
Baca juga: Hasil Survei Ini Sebut Tak Berlebihan jika Nadiem Makarim Di-Reshuffle, Berikut Penjelasannya
Baca juga: Ali Ngabalin Bocorkan Pekan Ini Ada Reshuffle, Yasonna Laoly Dianggap Layak Diganti Menurut Survei
Bahkan, Jozeph juga melecehkan Allah SWT dengan menyebut Allah sedang dikunci di Kabah hingga menyinggung ibadah puasa.
Video penistaan agama ini, terlihat dalam unggahan akun YouTube Jozeph Paul Zang dengan judul ‘Puasa Lalim Islam, yang disiarkan langsung pada Sabtu (17/4/2021).
Kapolri Angkat Bicara
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun angkat bicara.
Di mana pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Sedang kami selidiki," kata Listyo dikonfirmasi wartawan Sabtu (17/4/2021).
Sementara, atas kasus penisyaa agama itu, Jozeph Paul Zhang dilaporkan ke Bareskrim atas Laporan Polisi Nomor LP/B/0253/IV/2021/Bareskrim pada tanggal 17 April 2021.
Sedangkan, menurut Listyo, bahwa dari informasi Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta, berdasarkan Travel document no B6622531, Jozeph Paul Zhang tidak lagi berada di Indonesia.
Joseph sat ini tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong sejak tanggal 11 Januari 2018 lalu.
Sementara itu, tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Akhmad Sahal mendukung langkah kepolisian tersebut.
Tetapi, dia juga meminta polisi mengusut ustaz mualaf Yahya Waloni dan juga ustaz abal-abal lainnya yang ceramahnya juga sering menistakan agama lain.
Dalam pandangan Akhmad Sahal, Yahya Waloni adalah Paul Zhang versi mualaf.
"Saya setuju Jozeph Paul Zhang ditangkap dan dihukum krn telah menista Islam. Tp Yahya Waloni dan ustad abal2 lain yg hobi menistakan Kristen juga harus ditangkap dan dihukum. Yahya Waloni adalah Paul Zhang versi mualaf," tulis Akhmad Sahal melalui akun twitternya.
Ngaku Nabi Ke-26
Seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang viral mengaku sebagai nabi ke-26. Hal itu dia sampaikan dalam akun YouTube-nya yang ia beri judul 'Puasa Lalim Islam'.
Karena viral, Husin Shahab selaku salah satu Direktur di Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), melaporkan pemilik akun Youtube Jozeph Paul Zhang yang disinyalir melakukan penistaan agama Islam dengan mengaku sebagai nabi ke 26.
"Sudah kita laporkan pemilik akun youtube Joseph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap," kata Husin dalam keterangannya, Minggu (18/4/2021).
Laporan tersebut, dikatakan Husin, dilakukan sebagai langkah sigap pihaknya untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi pihak-pihak yang tidak bijak melakukan hal serupa.
Dia mengatakan ini juga sebagai bagian dari upaya untuk meredam gejolak masyarakat yang bisa jadi meletup karena ulah netizen tersebut.
"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," ujarnya.
Pemilik akun Youtube Jozeph Paul Zhang dilaporkan Husin ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
Dalam laporan itu, Husin Shahab mencantumkan dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian (hate speech) dengan Pasal 454 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, serta 156a KUHP.
Di awal video akun tersebut, ia menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam. Dia menyebut, umat Islam yang puasa, tetapi dia yang lapar.
"Tema kita hari ini puasa lalim Islam, lu yang puasa gua yang laper. hahahaha. Gubrak-gubrak pokoknya. Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebeh. Sedih ya, lu yang puasa gue yang laper, enggak bener lu," katanya.
Ia kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa. Begitu juga muslim yang ada di Eropa.
Dia kemudian menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.
Di momen memberi tantangan itu juga, dia mengaku sebagai Nabi ke-26.
"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang loh, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke 26 Joseph Paul Zhang. Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan Rp1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Dilaporkan ke Bareskrim Polri