UMKM

Syarat Ajukan BLT UMKM 2021, Siapkan Dokumen Lengkap Daftarkan dengan E-form BRI

Apa syarat untuk dapat bantuan BLT UMKM 2021? Bisakah semua pengusaha mendapatkan dana bantuan Rp 1,2 juta ?

istimewa
Cek penerima BLT UMKM tahap 3 yang sudah cair lewat eform BRI 

* Isi nomor KTP

* Masukkan kode verifikasi

* Klik proses inquiry

* Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: E.form.bni.co.id BPUM Penerima BLT UMKM 2021, Cara Cek Penerima Bantuan UMKM & Daftar BPUM Eform BRI

Lalu bagaimana cara daftar UMKM secara online?

Cara mendaftar UMKM untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) memang  beberapa tahapannya bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM).

Bantuan ini diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum bankable atau belum tersentuh kredit perbankan.

Total ada sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro yang akan diberi BLT UMKM 2021 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.

Baca juga: Bahu Membahu Bantu Pelaku UMKM Bangkit di Masa Pandemi

Syarat dan prosedur daftar UMKM online

Proses dan cara daftar UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM 2021 yakni dengan mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.

Beberapa pemda, sudah memberlakukan daftar UMKM online, alias pengajuan berkas bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM).

Sementara beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.

Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop  dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Adapun berkas yang perlu dipersiapkan adalah:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved