Polisi Tangkap Sopir Derek Liar yang Kepung dan Memeras Pengendara Truk di Tol Halim
Sambodo menyebut pelaku telah diamankan sekira pukul 13.25 WIB, di KM 10 Cikunir arah Bekasi.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
“Kami sering mendapatkan laporan itu. Karenanya kami langsung ambil tindakan,” katanya.
Seperti diketahui Tim gabungan Subdit Kendaraan Bermotor dan Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap sebanyak delapan pelaku derek liar di Tol Cawang, Jakarta Timur.
Para pelaku memeras pengendara yang kendaraannya mogok di dalam tol dengan meminta sejumlah uang tebusan.
"Kejadian tersebut bermula pada Selasa (12/12/2017) pukul 15.30, pada saat tim gabungan Subdit Ranmor dan Ditlantas PMJ sedang melaksanakan patroli dan tugas Operasi Gabungan, saat melintas di tol sekitar Cawang,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
Petugas melihat seorang laki-laki yang diketahui bernama Kupang Permana (40) sedang berdiri di pinggir tol dan tampak kebingungan.
Tim pun segera berhenti dan dari keterangannya mengatakan bahwa baru saja mobil beserta keneknya diderek.
“Namun derek tersebut liar dan tidak resmi. Sedangkan si sopir (Kupang) diminta mengambil mobilnya di tempat oknum derek liar tersebut di daerah Cawang,” jelas Argo.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung menuju tempat derek liar itu.
Kemudian melakukan penangkapan terhadap delapan pelaku.
“Saat dilakukan penangkapan, kami juga menemukan satu korban lainnya yang sedang nego harga,” katanya.
Delapan pelaku tersebut langsung ditahan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan.
Barang bukti yang diamankan dua unit mobil derek, satu unit mobil box Isuzu, satu unit mobil box warna kuning.(suf)