Polisi Tangkap Sopir Derek Liar yang Kepung dan Memeras Pengendara Truk di Tol Halim

Sambodo menyebut pelaku telah diamankan sekira pukul 13.25 WIB, di KM 10 Cikunir arah Bekasi.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Budi Malau
Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil menangkap derek liar yang sempat viral karena melakukan pemalakan pengendara truk di Tol Halim, Jakarta Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil menangkap derek liar yang sempat viral karena melakukan pemalakan pengendara truk di Tol Halim, Jakarta Timur.

Pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Pelaku sudah kami tangkap barusan," kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo Dirlantas PMJ ketika dikonfirmasi Wartakotalive.com, Kamis (15/4/2021).

Sambodo menyebut pelaku telah diamankan sekira pukul 13.25 WIB, di KM 10 Cikunir arah Bekasi.

"Pelaku derek liar dan penghuninya yang diduga melaksanakan tindakan pemerasan di dalam tol, telah diamankan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menggambarkan seorang sopir truk dikepung oleh para sopir derek liar di Tol Halim, Jakarta Timur.

Bahkan perekam video itu mengaku bahwa dirinya dipalaku para sopir derek liar di Tol Halim tersebut.

Video itu diunggah di beberapa media sosial, salah satunya akun Instagram @fakta.jakarta pada Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Viral Video Pria Berseragam Dishub Kota Bekasi hendak Tilang Pengendara Pick-Up, Sopir Melawan

Baca juga: Bawa Anak Istri, Pemotor di Bekasi Nekat Curi HP di Dashboard Motor

Baca juga: WADUH Barang Bukti 11 Kg Sabu di Surabaya Hilang, IPW Minta Mabes Polri Turun Tangan

Dalam video tersebut tampak sopir truk merekam video dari dalam kendaraannya.

Sementara, para pelaku berada di luar mengerubungi truk korban.

Tampak dua orang paruh baya menempelkan wajahnya ke kaca truk untuk melihat ke dalam truk.

Bahkan pria yang mengenakan kaos kuning memukul-mukul kaca truk.

Tiga pria lainnya berada di dekat mobil derek.

Di mana mobil derek itu diparkir persis di depan mobil truk korban

Sedangkan, sopir truk terdengar cukup panik saat merekam video tersebut.

Ia mengaku ditodong.

"Pak ketua ini saya ditodong sama derek ini pak. Tolong ini pak, ini orang-orangnya mukul-mukuli kaca pak" kata sopir truk tersebut.

"Saya di arah Halim, tulung. Ya ini pak, dipaksa saya ini. Tolong pak ketua, yang melintas tolong merapat." tambah sopir truk itu.

Dalam akun Instagram itu, dituliskan keterangan, 'Diduga terjadi pemaksaan dari derek musiman, (ilegal) di Gerbang Tol Halim Jakarta Timur'.

"Menurut korban, tukang derek tersebut tiba tiba berhenti dan menghampirinya, tapi mereka tanpa mengenakan seragam dan mencurigakan," tambahnya.

Baca juga: Pinkan Mambo Jual Perabotan Rumahnya, Tong Sampah, Cobek, hingga Pengki di IG, Netizen Prihatin

Baca juga: Putus Asa Dihukum Jalan Bugil oleh Sang Istri karena Ketahuan Selingkuh,Pria Ini Minta Ditembak Mati

Baca juga: 4 Teroris Jakarta Mengaku sebagai Simpatisan FPI, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Habib Rizieq

Sementara itu sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak PT Jasa Marga mengenai kejadian tersebut.

Sedangkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan operasi derek liar.

"Kami akan operasi untuk pembersihan derek liar di jalan tol," tegasnya ketika dikonfirmasi.

Derek Liar Peras Pengguna Tol Rp 2,8 Juta

Sebelumnya pada tahun 2017 lalu, Polda Metro Jaya (PMJ) terus menelusuri kasus pemerasan yang dilakukan delapan pelaku derek liar, OP, Jeffrey, Hardiansi, John Ito Meak , Franky, Musthofa Ubrusun, Eddy Padeng, dan Hendrikus Parera, di Tol Cawang, Jakarta Timur.

Delapan pelaku telah ditangkap dengan memeras pengendara mobil box, Kupang Permana (40), sebesar Rp 2,8 juta untuk derek.

“Modusnya pelaku menghampiri mobil yang mogok di tol. Kemudian langsung diajak untuk dibawa derek. Pada awalnya mereka tidak membuka harga,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).

Namun, ketika mobil yang mogok telah diderek hingga bengkel, pelaku langsung memeras korban.

Pelaku meminta sejumlah uang atas jasa derek yang dilakukannya.

“Namanya orang itu sedang kena musibah di jalan terus ada derek ya pasti mau lah. Tapi setiba di bengkel langsung memerasnya dengan meminta uang Rp 2,8 juta jasa dereknya,” jelas Argo.

Pelaku pun mengaku telah beberapa kali menjalankan aksinya.

Karena itu Tim gabungan Subdit Kendaraan Bermotor dan Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya (PMJ) langsung bergerak ketika mendapatkan laporan tersebut.

“Kami sering mendapatkan laporan itu. Karenanya kami langsung ambil tindakan,” katanya.

Seperti diketahui Tim gabungan Subdit Kendaraan Bermotor dan Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap sebanyak delapan pelaku derek liar di Tol Cawang, Jakarta Timur.

Para pelaku memeras pengendara yang kendaraannya mogok di dalam tol dengan meminta sejumlah uang tebusan.

"Kejadian tersebut bermula pada Selasa (12/12/2017) pukul 15.30, pada saat tim gabungan Subdit Ranmor dan Ditlantas PMJ sedang melaksanakan patroli dan tugas Operasi Gabungan, saat melintas di tol sekitar Cawang,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).

Petugas melihat seorang laki-laki yang diketahui bernama Kupang Permana (40) sedang berdiri di pinggir tol dan tampak kebingungan.

Tim pun segera berhenti dan dari keterangannya mengatakan bahwa baru saja mobil beserta keneknya diderek.

“Namun derek tersebut liar dan tidak resmi. Sedangkan si sopir (Kupang) diminta mengambil mobilnya di tempat oknum derek liar tersebut di daerah Cawang,” jelas Argo.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung menuju tempat derek liar itu.

Kemudian melakukan penangkapan terhadap delapan pelaku.

“Saat dilakukan penangkapan, kami juga menemukan satu korban lainnya yang sedang nego harga,” katanya.

Delapan pelaku tersebut langsung ditahan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan.

Barang bukti yang diamankan dua unit mobil derek, satu unit mobil box Isuzu, satu unit mobil box warna kuning.(suf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved