Lebaran 2021

Tetap Nekat Mudik, Polda Metro: Akan Disuruh Putar Balik, GMPK Dukung Penambahan Titik Penyekatan

Polisi telah mempelajari beragam modus pemudik agar dapat lolos di sejumlah titik penyekatan pada penerapan larangan mudik 6-17 Mei, di Lebaran 2021.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Malau
Foto dok: Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (14/4/2021) mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya berencana memperluas titik penyekatan dengan menambah empat hingga enam lokasi lagi. 

Terutama dalam melakukan komunikasi dengan berbagai pihak agar mematuhi imbauan pemerintah tentang pelarangan mudik.

“Menurut hemat kami, Dirlantas saat ini adalah sosok yang humanis dalam menegakan hukum di jalan raya, dan juga dalam penegakan peraturan pelarangan mudik tahun lalu dan tahun ini,” katanya.

Namun menurutnya, idealnya tanggungjawab penegakan peraturan pelarangan mudik, seyogiyanya bukan semata-mata berada di Ditlantas PMJ.

"Tanggung jawab mematuhi pelarangan mudik tahun ini sudah semestinya menjadi tanggungjawab bersama dari semua elemen masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemprov Jawa Tengah Akan Lakukan penyekatan di 85 Titik Perbatasan

Junaidi Hasibuan menilai, selama peraturan pelarangan mudik dianggap tidak bertentangan dengan norma agama, maka  wajib hukumnya agar peraturan itu ditaati setiap warga negara. 

“Apalagi aturan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, agar tidak menyebar sampai ke kampung halaman. Jadi apa alasan kita untuk tidak mematuhinya,”  kata dia.

Menurut Junaidi GMPK yang dikoordinatorinya ini adalah NGO (Organisasi Non Government) yang konsen terhadap penegakan keadilan, termasuk penegakan hukum di jalan raya dan hukum berlalu lintas. 

Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Sebut Titik Penyekatan di Jakarta Barat yang Berbatasan dengan Tangerang

GMPK bisa berdiri katany atas dasar keprihatinan dam kurangnya rasa kepedulian masyarakat terhadap norma keadilan dan ketidakadilan yang terjadi di dalam sendi kehidupan masyarakat perkotaan maupun masyarakat pedesaan. (bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved