Bulan Suci Ramadan

Tidak Main-main, Polri Kerahkan 166.000 Personel dan Jaga Jalur Tikus Untuk Penyekatan Pemudik

Jalur-jalur tikus kini ikut disekat saat pelarangan mudik 2021 diterapkan 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono menegaskan, pihaknya tidak main-main mengamankan larangan mudik dengan mengerahkan 166.000 personel dan menjaga jalur tikus untuk penyekatan pemudik. 

Akan ada 166.000 personel polisi dikerahkan dari Lampung hingga Bali untuk penyekatan mudik.

Apabila ada personel yang membandel, maka Istiono menjamin akan menerapkan sanksi dua kali lipat.

Terlebih pelanggaran itu terkait meloloskan pemudik.

Baca juga: UPDATE Larangan Mudik: Polres Karawang Lakukan Penyekatan 18 Titik, Bekasi 6 Titik, Jabar 338 Titik

Maka sanksi yang diterima bisa dua kali lipat dari hukuman normal.

"Misal hukuman kurungan 21 hari maka bisa ditambah 21 hari lagi," bebernya.

Tambahan hukuman itu dilakukan agar seluruh personil benar-benar taat saat operasi pelarangan mudik.

Diketahui karena mencegah penularan Covid-19 pemerintah kembali menerapkan pelarangan mudik lebaran.

Pelarangan mudik berlangsung 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

Pada tanggal itu, seluruh kendaraan pribadi dan transportasi umum dilarang melintas. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved