Bulan Suci Ramadan
Tidak Main-main, Polri Kerahkan 166.000 Personel dan Jaga Jalur Tikus Untuk Penyekatan Pemudik
Jalur-jalur tikus kini ikut disekat saat pelarangan mudik 2021 diterapkan 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Penulis: Desy Selviany |
Akan ada 166.000 personel polisi dikerahkan dari Lampung hingga Bali untuk penyekatan mudik.
Apabila ada personel yang membandel, maka Istiono menjamin akan menerapkan sanksi dua kali lipat.
Terlebih pelanggaran itu terkait meloloskan pemudik.
Baca juga: UPDATE Larangan Mudik: Polres Karawang Lakukan Penyekatan 18 Titik, Bekasi 6 Titik, Jabar 338 Titik
Maka sanksi yang diterima bisa dua kali lipat dari hukuman normal.
"Misal hukuman kurungan 21 hari maka bisa ditambah 21 hari lagi," bebernya.
Tambahan hukuman itu dilakukan agar seluruh personil benar-benar taat saat operasi pelarangan mudik.
Diketahui karena mencegah penularan Covid-19 pemerintah kembali menerapkan pelarangan mudik lebaran.
Pelarangan mudik berlangsung 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Pada tanggal itu, seluruh kendaraan pribadi dan transportasi umum dilarang melintas.