Sabtu, 2 Mei 2026

Mau Dapat Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro dari Pemerintah? Begini Caranya

DPPKUKM hanya sebagai pihak pengusul BPUM, untuk penetapan penerima BPUM ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Tayang:
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Instagram @aniesbaswedan
Kementerian Koperasi dan UKM melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta memberikan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM). 

Dia  menjamin kesehatan dan kebersihan seluruh daging beku yang dikelolanya Dharma Jaya cukup baik.

Alasannya, pemotongan daging beku di PD Dharma Jaya sudah sesuai standar yang berlaku.

Seusai sapi dipotong, daging langsung masuk ke ruangan pendingin, sehingga tidak diberi kesempatan bakteri untuk tumbuh di daging potong tersebut.

Kemudian, ketika daging akan diolah, daging beku dicairkan, kualitas dan rasanya sama saja dengan daging karkas.

Pengolahan daging beku juga memudahkan pemerintah dalam mengontrol harga daging agar tidak melonjak tajam.

Daging beku dapat dipotong kapan saja dan disimpan sebagai stok.

Baca juga: PD Dharma Jaya Pastikan Stok Daging Aman Jelang Bulan Ramadan, Ada Pasokan Daging Kerbau dari India

Harga daging beku dapat diatur dan dikendalikan saat kebutuhan meningkat seperti hari raya besar.

Sementara daging karkas umumnya mengikuti harga sapi yang dijual pengusaha atau importir.

Apabila harga sapi mahal, maka itu otomatis berdampak pada melonjaknya harga daging potong yang dijual.

Oleh karena itu, harga daging beku jauh lebih mudah dikendalikan ketimbang daging karkas.

Selain itu, untuk menghindari daging gelonggongan, masyarakat diimbau membeli daging di tempat-tempat yang sudah tersertifikasi menjual pangan.

Sumber: WartaKota
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved