Berita Nasional

Sikapi Banyaknya Konflik Agraria, Moeldoko Bentuk Lembaga Bantuan Hukum HKTI

Menurut Moeldoko, tanah merupakan faktor produksi yang sangat utama dalam proses pangan.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meresmikan LBH HKTI 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Moeldoko berharap LBH HKTI dapat membantu menyelesaikan konflik agraria.

Dari data BPS menunjukkan masih ada ketimpangan yang dialami para petani.

"Data BPS (Badan Pusat Statistik) menunjukkan potret ketimpangan kepemilikan dan penguasaan tanah di masyarakat, kita khususnya kaum tani di pedesaan. Ini rata-rata penguasaan tanah oleh para petani berada di bawah 0,5 hektare," ujar Moeldoko di Hotel JW Marriott, Kuningan, Jakarta Selatan melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/4/2021).

Baca juga: Soal Pembentukan Kementerian Baru, Moeldoko: Saya Belum Jelas, Jangan Tanya Saya

Baca juga: VIDEO Presiden Jokowi Kunjungi Pulau Adonara & Lembata, Tinjau Daerah Terdampak Siklon Tropis Seroja

Moeldoko mengatakan, banyaknya petani yang kehilangan tanahnya disebabkan banyak faktor.

Dia menilai apabila kepemilikan tanah petani terbatas, maka kesejahteraan warga dapat terganggu.

"Kecenderungan makin banyak petani kehilangan tanahnya karena berbagai faktor. Ketika akses atas tanah makin kecil, maka kesejahteraan petani dan warga desa menjadi taruhannya. Di sisi lain kita juga memahami bahwa sengketa tanah atau konflik agraria dari hari ke hari terus terjadi," bebernya.

Menurut Moeldoko, tanah merupakan faktor produksi yang sangat utama dalam proses pangan.

Dia pun menyadari Indonesia saat ini masih alami kendala dalam masalah agraria dan kehutanan.

"Kita menyadari bahwa Indonesia sebagai negara agraris masih mengalami banyak kendala, dan hal-hal dalam masalah keagrariaan dan kehutanan padahal tanah merupakan faktor produksi yang sangat utama selama proses produksi pangan kita," katanya.

Baca juga: Moeldoko: Kita Patut Berterima Kasih pada Soeharto dan Tien Bangun TMII yang Jangkau Masa Depan

Baca juga: Resmi Diteken Jokowi, Pertokoan, Perkantoran hingga Bus Umum yang Putar Lagu Wajib Bayar Royalti

Sebab itu dia berharap LBH HKTI bisa mengedepankan hak atas tanah adat. Moeldoko pun mengingatkan mereka agar mengedepankan pendekatan sosiohistoris, sosiokultural, dan sosiolegal.

"LBH HKTI diharapkan bisa mengedepankan pendekatan sosiokultural, sosiohistoris, di samping sosiolegal dalam pengakuan dan penguatan hak atas tanah adat," tutur Moeldoko.

Sedangkan Ketua LBH HKTI Apriyansyah menambahkan, LBH HKTI akan hadir di tengah masyarakat Indonesia untuk mendampingi permasalahan konflik aagraria baik secara litigasi maupun non litigasi.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved