Bulan Suci Ramadan

Ternyata Menangis Bisa Membatalkan Puasa, Ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya

Ada beberapa perkara yang membatalkan puasa, seperti memasukkan benda ke dalam rongga tubuh. Apakah termasuk menangis?

istimewa
Ilustrasi -- Benarkah menangis bisa membatalkan puasa? 

Mengobati penyakit melalui kedua lubang ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.

Baca juga: Fatwa MUI: Tes Swab dan Vaksinasi Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa

Baca juga: Puasa Senin dan Kamis, Apa Manfaat Bagi Tubuh Bila Dilaksanakan Rutin? Berikut Penjelasan Lengkapnya

4. Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh
Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh, baik ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya, akan membatalkan puasa.

Sehingga, dengan jelas dilarang untuk makan ataupun minum saat puasa, sesuai dengan firman Allah yang artinya:

"Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam… (QS. Albaqarah, 2: 187).

Merokok juga termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa, karena sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh dan merasakan kenikmatannya.

4. Bersetubuh

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Kompas.com)

Saat tengah menjalankan puasa, jangan melakukan persetubuhan, karena akan membatalkan puasa kita. Orang yang bersetubuh saat puasa, wajib membayar kafarat.

5. Hilang Akal
Maksud dari hilang akal itu ada beberapa ciri sebagai berikut:

1. Karena gila.

Orang yang gila secara otomatis batal puasanya.

Karena orang yang seperti itu dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).

2. Mabuk dan pingsan.

Jika terjadi karena sengaja, seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan maka batal puasanya.

Jika tidak sengaja mabuk dan pingsan, namun sampai seharian penuh juga membatalkan puasa.

Kecuali kalau mabuk atau pingsan sesaat dan tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved