BPJamsostek

Lindungi Pekerja Rentan dan Pegawai Non ASN, APEKSI Dukung BPJS Ketenagakerjaan

, Inpres ini berkomitmen sangat kuat untuk melindungi tenaga kerja, baik formal, nonformal, rentan hingga pegawai pemerintah Non ASN

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto mendukung Inpres No 2 tahun 2021 

Ia menyebut, peran kepala daerah cukup penting dalam hal memberikan kebijakan demi mendorong kepesertaan.

"Dalam banyak kesempatan kami telah menggandeng pemerintahan untuk mendorong kepesertaan pegawai, baik instansi negeri, non ASN, pekerja rentan, karyawan swasta termasuk bidang usaha mandiri," ungkapnya.

Baca juga: Direktur Utama BPJamsostek Sebut Memiliki Strategi Besar dalam 100 Hari di Era Industri 4.0

Tidak hanya di tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan, Boby menyebut, pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan lingkup di bawahnya hingga tingkat kelurahan di wilayah kerja BPJamsostek Kebayoran Baru.

"Ke depan kami akan meningkatkan sinergi dengan pemerintahan, baik dalam hal peningkatan kepesertaan maupun dalam rangka meningkatkan kepatuhan peserta maupun perusahaan dalam membayarkan hak pekerjanya," tandas Boby

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved