UMKM

Siapkan Dokumen dan Surat Pernyataan untuk Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI

Cek bantuan secara online di link e-form BRI : eform.bri.co.id/bpum lewat ponsel atau komputer pakai NIK KTP.

istimewa
Ini persyaratan yang harus dibawa untuk cairkan dana BLT UMKM Tahap 3 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Cek bantuan secara online di link e-form BRI : eform.bri.co.id/bpum lewat ponsel atau komputer pakai NIK KTP.

Siapkap dokumen yang dibutuhkan untuk pengambilan bantuan UMKM di BRI 

Pemerintah kembali melanjutkan dan menyalurkan BPUM Banpres di tahun 2021.

Besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta, sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pencairan telah dilakukan kepada 5,2 juta pelaku UMKM.

Baca juga: 13 Produk UMKM Kabupaten Bekasi Dipasarkan di Alfamart Bisa Bersaing Nasional

Baca juga: Cara Daftar Dapat Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap dengan Cara yang Mudah

Baca juga: PROMO ALFAMART Kebutuhan Ramadhan Hemat untuk Susu Hingga Diskon 50 Persen

Sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro bakal mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah.

Untuk cara daftar lengkap bisa ikuti artikel ini hingga akhir, apakah bisa daftar online atau tidak serta besaran dana bantuan untuk tahun 2021.

Daftar Bantuan UMKM atau BLT UMKM atau disebut Banpres atau BPUM 2021 sudah bisa dilakukan kembali.

Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Tak seperti tahun lalu, besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucap dia dikutip dari kompas.com.

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki.
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki. (istimewa)

Login www.kemenkopukm.go.id apakah bisa untuk daftar online BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 ?

Ternyata pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline ke pengusul atau Dinas Koperasi dan UKM masing - masing daerah di kotamu.

Baca juga: Link Eform BRI BPUM 2021 Rp 1,2 Juta, Login Kemenkopukm.go.id Daftar BPUM Klik eform.bri.co.id/bpum

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved