Berita Bekasi
Larangan Mudik Lebaran Resmi Diberlakukan, Pemkot Bekasi Akui Tak Bisa Batasi Pergerakan Masyarakat
Larangan Mudik Lebaran Resmi Diberlakukan, Pemkot Bekasi Akui Tak Bisa Batasi Pergerakan Masyarakat. Berikut Selengkapnya
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi tak bisa melakukan penyekatan terkait larangan mudik lebaran 2021.
Hal itu dikarenakan wilayahnya merupakan daerah lintasan.
“Nggak bisa (disekat) kita mah daerah transmisi lintasan,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, kepada wartawan pada Rabu (7/4/2021).
Meski demikian, kata pria yang disapa Pepen itu, pihaknya akan melakukan himbauan serta menerapkan sanksi sosial.
Sanksi itu akan menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Pemerintah bikin imbauan dilarang mudik terus kita turun juga lakukan himbauan. Kalau ada sanksi-sanksi lain ya sanksi sosial paling,” tutur dia.
Baca juga: Benyamin Davnie Perbolehkan Ibadah Salat Tarawih Secara Terbatas Sesuai Instruksi Pemerintah Pusat
Pepen meminta agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran guna mencegah penyebaran virus corona.
Sebab, tingkat penambahan kasus di Kota Bekasi diketahui sudah mengalami penurunan.
Dikhawatirkan adanya mudik lebaran akan kembali meningkatkan jumlah kasus baru Covid-19.
"Tentu semua aturan pemerintah itu pasti ada tujuannya dan demi kebaikan masyarakat," beber dia.
Baca juga: Buka Puasa Bersama Tak Dilarang, Tapi Wagub DKI Anjurkan Tempat Terbaik Tetap di Rumah
Untuk aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkot Bekasi, kata Pepen, jika kedapatan melakukan mudik lebaran akan langsung diberikan tindakan tegas.
"(ASN) itu pasti akan ada sanksinya, lagi juga kan dikasih engga boleh cuti engga ada cuti," paparnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat resmi memberlakukan larangan mudik lebaran yang berlaku mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Optimalkan Piutang Pajak, Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi pada 2022 Naik Rp500 Miliar |
![]() |
---|
Tol Becakayu Ruas Jakasampurna-Margajaya Bekasi Kembali Di Uji Coba Tarifnya Rp 14.000 |
![]() |
---|
Warga Bekasi Timur Serbu Bazar Sembako Murah Rp 25.000 Jelang Ramadan |
![]() |
---|
Asap Hitam Membumbung, Ratusan Pasien RS Medika Cikarang Panik dan Berhamburan ke Luar Gedung |
![]() |
---|
Riset IHAR Dilakukan 24 Dosen Unkris, 3 Kecamatan di Kota Bekasi Dapat IHAR Paling Tinggi |
![]() |
---|