Perceraian Artis
Diusir Hotma Sitompul dari Rumah, Desiree Tarigan Pergi dan Tenangkan Diri ke Bali Ditemani Anak
Desiree Tarigan, ibu Bams eks SamsonS, memutuskan pergi ke Bali untuk menenangkan diri setelah diusir Hotma Sitompul dari rumahnya.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Desiree Tarigan, ibu Bams eks SamsonS, memutuskan pergi ke Bali untuk menenangkan diri.
Ibu Bams eks SamsonS itu pergi ke Pulau Dewata setelah mengaku diusir Hotma Sitompul, suaminya yang juga pengacara kondang itu, dari rumah mereka.
Dugaan pengusiran Desiree Tarigan oleh Hotma Sitompul itu terjadi pada 7 Februari 2021.

Hotma Sitompul menyebutkan bahwa Desiree Tarigan pergi tanpa izin ke Bali selama tiga hari.
Desiree Tarigan membenarkan saat itu pergi ke Bali setelah diusir Hotma Sitompul dari rumah.
Desiree Tarigan ke Bali bersama anak-anaknya, termasuk Bams eks SamsonS dan adiknya.
Baca juga: Hotma Sitompul Dilaporkan Desiree Tarigan dan Mertuanya, Pencemaran Nama Baik dan Penyerobotan Lahan
Baca juga: VIDEO Hotma Sitompul Bingung Berikan Buktinya Soal Tudingan Tak Berikan Nafkah Batin Desiree Tarigan
"Kepergian saya ke Bali setelah diusir dari rumah yang telah ditempati bersama setelah 22 tahun perkawinan," kata Desiree Tarigan, Rabu (7/4/2021).
Saat itu Desiree Tarigan melaporkan Hotma Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepergiannya ke Bali untuk memulihkan kondisi psikisnya yang terguncang setelah diusir Hotma Sitompul.

"Saya menenangkan diri setelah diusir dari rumah," kata Desiree Tarigan.
Selama perkawinan, Desiree Tarigan menyebut dirinya sebagai istri yang sangat taat pada suaminya.
"Saya bahkan tidak pernah tinggal di rumah ibu saya selama perkawinan," ucapnya.
Baca juga: Desiree Tarigan Datangi Polres Metro Jakarta Selatan dan Akan Buat 2 Laporan, Mau Melaporkan Siapa?
Baca juga: Kisruh Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan Belum Selesai, Anak Kandung Pengacara Kondang Itu Curhat
Desiree Tarigan merasa tidak perlu minta izin Hotma Sitompul saat akan ke Bali.
Apalagi Hotma Sitompul baru saja mengusir Desiree Tarigan dari rumah.
"Untuk apa saya meminta izin ke orang yang telah menyakiti perasaan saya dengan cara mengusir saya?" katanya.

"Saya sudah menjaga dan merawat orang tersebut dengan baik selama kurang lebih 22 tahun pernikahan," lanjut Desiree Tarigan.
Selama berada di Bali, Hotma Sitompul tidak pernah menghubungi Desiree Tarigan.
"Sejak diusir pun saya tidak ada dihubungi Hotma Sitompul, baik SMS atau WhatsApp atau telepon," ujar Desiree Tarigan.
Laporkan Hotma Sitompul
Hotma Sitompul dilaporkan Desiree Tarigan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu sore.
Desiree Tarigan ditemani tim kuasa hukum dari Hotman Paris Hutapea saat melaporkan Hotma Sitompul.
Desiree Tarigan melaporkan suaminya dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik lewat media sosial dan penyerobotan tanah.
Baca juga: Hotma Sitompul Marah Dituding Selingkuh dengan Menantunya, Sebut Bams Eks SamsonS dan Desiree Jahat
Baca juga: Ibu Bams Eks SamsonS Datangi Polres Metro Jakarta Selatan Siang Ini, Siapa yang Akan Dilaporkan?
"Saya bersama dengan ibu saya, Muliana Tarigan, melaporkan Dr Hotma Sitompul," kata Desiree Tarigan.
Terkait pencemaran nama baik, ibu Bams eks SamsonS tersebut melaporkan Hotma Sitompul dan Muara Karta.
"Ini terkait kabar saya yang diduga melakukan perselingkuhan dengan orang lain," kata Desiree Tarigan.

Mengenai dugaan penyeborotan tanah, Desiree Tarigan mengatakan, laporan itu dibuat Muliana Tarigan.
Muliana Tarigan adalah pemilik lahan di Jalan Pangeran Antasari No 79, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, sebagaimana tertulis dalam sertifikat hak milik No 2025.
"Ibu saya mendapatkan terlapor (Hotma Sitompul) diduga menyerobot lahan sejak 12 Februari 2021 hingga saat ini," kata Desiree Tarigan.
Baca juga: Ibu Mikhavita Wijaya Ngamuk Setelah Putrinya Disebut Selingkuh dengan Ayah Sambung Bams Eks SamsonS
Baca juga: Hotma Sitompul Marah dan Kecewa, Merasa Telah Difitnah Kabar Selingkuh dengan Istri Bams Eks SamsonS
Hotma Sitompul diduga telah membangun pembatas tembok yang dulu terbuat dari seng dan saat ini berupa tembok bata di atas lahan Muliana Tarigan tanpa izin.
Muara Karta yang menjadi pengacara Hotma Sitompul itu mengakui penyerobotan lahan saat jumpa pers dan diunggah di kanal YouTube.
"Ibu saya merasa dirugikan sehingga membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan terlapor Hotma Sitompul," ujar Desiree Tarigan.

Di laporan pencemaran nama baik, Hotma Sitompul dijerat Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP (fitnah) dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Mengenai laporan dugaan penyerobotan tanah, Hotma Sitompul diduga melanggar Pasal 167 KUHP jo Pasal 385 KUHP.