Mahfud MD Ungkap Banyak Transaksi Mencurigakan yang Dilaporkan Tak Ditindaklanjuti Aparat Hukum
Mahfud MD mengungkapkan hal tersebut berdasarkan hasil diskusinya dengan Kepala PPATK Dian Ediana Rae.
"Padahal pada kasus misalnya, Jiwasraya, Asabri, PPATK tidak lakukan hal yang sama."
Baca juga: Formula E 2022 Bakal Tetap Digelar di Monas Atau Tidak? Ini Kata Jakpro
"Ini jadi concern kami terus terang."
"Saya tidak tahu apakah pada Jiwasraya dan Asabri banyak tersangkut juga dengan yang ada di pemerintahan."
"Atau yang pernah ada di pemerintahan, atau bahkan yang ada di dunia politik," cecar Arsul.
Baca juga: Jakpro Sebut Pihak Formula E yang Tawarkan Jakarta Jadi Tuan Rumah, Pastikan Commitment Fee Tak Raib
Nada kiritikan juga disampaikan anggota Komisi III Ffraksi Partai Gerindra Habiburokhman.
Habiburokhman menjelaskan, berdasarkan UU 8/2010 tidak ada relevansi antara 92 rekening FPI dengan tindak pidana.
Dia menyebut itu merupakan rekening yang tidak berhubungan dengan organisasi FPI.
Baca juga: Jokowi Minta Tjahjo Kumolo Kurangi Rekrut CPNS yang Cuma Duduk di Belakang Meja
"Karena kalau mengacu pada UU 8/2010, pasal 2, 3, 4, 5, Pasal 44 ayat 1, objek TPPU itu adalah hasil tindak pidana atau yang diduga hasil tindak pidana, saya mau tahu relevansinya apa?"
"Karena informasi yang saya serap itu ada rekening pribadi-pribadi orang, keluarga yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan organisasi itu, tidak ada di akta dan sebagainya, ada menantu, ada anak," bebernya.
Habiburokhman menilai, berdasarkan laporan Bareskrim Polri tidak ada sama sekali ditemukan tindak pidana terkait rekening tersebut.
Baca juga: Ini Keuntungan Jakarta Gelar Balapan Formula E Menurut Jakpro
"Tanggal 5 kemarin Bareskrim nyatakan belum atau tidak temukan unsur-unsur pidana, saya pikir ini ada semangat bidang hukumnya, restorative justrice."
"Sehingga tidak memperbanyak spekulasi."
"Saya pikir bijak kalau memang tidak ada, ini udah berapa bulan enggak ada masalah ya, dibuka saja, karena itu rekening-rekening pribadi yang menyangkut kebutuhan orang tersebut," paparnya. (Gita Irawan)