Kini Genose C19 Mulai Digunakan di Bandara AP II Tarifnya Cuma Segini, Berikut Jam Operasinya
PT Angkasa Pura II memperkirakan pada tahap awal ini jumlah pengguna GeNose C19 mencapai sekitar 10-15% dari penumpang yang berangkat.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Adapun di area tunggu juga terdapat petugas yang memberikan edukasi mengenai tata cara penggunaan GeNose C19 sehingga calon penumpang pesawat sudah terinformasi jelas untuk prosedur pengambilan sampel napas yang baik dan benar.
Pembuangan limbah di area ini pun dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Selain itu, secara berkala juga dilakukan proses disinfeksi di seluruh area termasuk bilik pengambilan sampel napas.
“Pada hari pertama, calon penumpang pesawat yang melakukan skrining COVID-19 dengan GeNose C19 di Bandara Husein Sastranegara tercatat mencapai 187 penumpang dan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II mencapai 262 penumpang,” ujar Muhammad Awaluddin.
PT Angkasa Pura II memperkirakan pada tahap awal ini jumlah pengguna GeNose C19 mencapai sekitar 10-15% dari penumpang yang berangkat.
Di Bandara Husein Sastranegara (Bandung) layanan GeNose C19 dibuka pada pukul 07.00 - 15.00 WIB, sementara itu di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang) dibuka pukul 06.00 - 18.30 WIB.
Tarif layanan GeNose C19 di kedua bandara tersebut adalah Rp40.000 per orang.
GeNose C19 merupakan salah satu alternatif untuk tes COVID-19 bagi penumpang pesawat selain rapid test antigen dan PCR test.
Sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 26 tahun 2021, penumpang pesawat dalam negeri pada masa pandemi COVID-19 wajib memenuhi persyaratan kesehatan.
Yakni menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan menuju Bali.
Sementara itu untuk tujuan selain Bali, wajib memenuhi menunjukkan surat ketarangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3 x 24 jam.
Atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimla 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.