Artis Tersangkut Narkoba
Agung Saga Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Baru Bebas Setelah Selesai Jalani Hukuman Oktober 2020
Bintang sinetron dan film Agung Saga baru lima bulan dibebaskan setelah dihukum 1,5 tahun karena kasus narkoba.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bintang sinetron dan film Agung Saga baru lima bulan dibebaskan setelah dihukum 1,5 tahun karena kasus narkoba.
Kini Agung Saga kembali ditangkap polisi.
Kesalahan yang sama terulang lagi. Agung Saga ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemain Sinetron Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Baca juga: VIDEO: Bebas dari Penjara Agung Saga Mau Minta Maaf ke Orangtua di Sukabumi dan Ritual Buang Sial
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan informasi penangkapan Agung Saga itu.
"Benar, AS ditangkap," kata Yusri Yunus ketika dihubungi wartawan, Selasa (30/3/2021).
Namun Yusri Yunus belum menjelaskan rinci kronologis penangkapan Agung Saga yang diduga memiliki dan menyalahgunakan narkotika itu.

Saat ini Agung Saga diamankan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sekarang saya baru membenarkan (Agung Saga ditangkap polisi)," ucap Yusri Yunus.
Polres Metro Jakarta Pusat akan segera menjelaskan penangkapan Agung Saga terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Saat Ditahan Rutan Cipinang, Agung Saga Justru Diputus dan Ditinggal Menikah Anggita Sari, Kecewa?
Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba dan Dipenjara, Agung Saga Mengaku Dicampakkan Model Dewasa Anggita Sari
Rencananya, polisi akan menjelaskan penangkapan Agung Saga, Rabu (31/3/2021) pukul 13.00 WIB di Polres Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Agung Saga pernah tersandung kasus narkoba pada 9 April 2019.
Saat itu Agung Saga ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Selatan.

Agung Saga dinyatakan bersalah dan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kurungan penjara selama empat tahun medio Oktober 2019.
Putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Medio April 2020, pengacara Agung Saga mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan.
Baca juga: VIDEO: Bebas dari Penjara Lantaran Narkoba, Agung Saga Sujud Sukur di Depan Rutan Cipinang
Baca juga: Bebas Lebih Cepat dari Rutan Cipinang, Ini yang Akan Dilakukan Agung Saga Setelah Hirup Udara Segar
Hukuman Agung Saga dipangkas menjadi satu tahun enam bulan.
Agung Saga dibebaskan dari penjara pada Oktober 2020.
Ketika dibebaskan, Agung Saga mengaku kapok dan tidak akan menyentuh lagi narkotika.
Bersyukur Dibebaskan
Agung Saga yang berusia 32 tahun itu baru dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 7 Oktober 2020.
Agung Saga menghirup udara segar setelah menjalani hukuman selama 1,5 tahun.
Hukuman Agung Saga dikurangi setelah kasasi perkaranya dikabulkan Mahkamah Agung.

Semula, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberinya vonis 4 tahun dan dua bulan untuk Agung Saga.
"Gue bersyukur akhirnya bisa bebas. Nggak percaya bisa bebas (cepat)," kata Agung Saga saat dibebaskan dari Rutan Cipinang.
Setelah bebas, Agung Saga pulang ke rumah bertemu keluarga. Selain bersyukur, Agung Saga juga minta maaf ke orang tua.
Baca juga: Kasasi Dikabulkan Mahkamah Agung, Agung Saga Disebutkan Akan Segera Dibebaskan dari Rutan Cipinang
Baca juga: BREAKING NEWS: Konsumsi Sabu, Artis FTV Agung Saga Diciduk Polisi di Circle K Kebayoran Baru
"Gue sudah mengecewakan mereka," ucap mantan kekasih Anggita Sari tersebut.
Agung Saga juga akan melakukan ritual agar tidak jatuh ke lubang yang sama. "Mau ke Sukabumi buat jalani ritual (buang sial)," katanya.

Agung Saga juga sudah membuang pakaian yang dipakainya ketika ditangkap polisi.
Agung Saga dinyatakan bersalah secara sah dan tanpa hak menguasai, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis sabu.