Minggu, 26 April 2026

Korupsi bansos covid

Saksi Mengaku Pernah Dititipi Kardus dan Gitar Berisi Uang Suap Bansos Covid-19

Sanjaya mengaku juga menerima titipan dari terdakwa untuk atasannya di sebuah rumah makan, dekat Apartemen Green Pramuka City

KompasTV
Ilustrasi - 7 koper dan 3 ransel uang hasil korupsi Mensos Juliari Batubara kini netizen gemes, sebab uang yang dikorupsi adalah uang bencana dan bantuan sosial. 

Suap itu disebut untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bansos untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Jaksa menyebut Harry Van Sidabukke menyuap Juliari Batubara sebesar Rp1,28 miliar. Sedangkan Ardian Iskandar, disebut jaksa, menyuap Juliari senilai Rp1,95 miliar.

Total suap yang diberikan kedua terdakwa kepada Juliari sejumlah Rp3,2 miliar.

Harry Van Sidabukke disebut mendapat proyek pengerjaan paket sembako sebanyak 1,5 juta melalui PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonganan Sude.

Sementara Ardian Iskandar Maddanatja, menyuap Juliari terkait penunjukan perusahaannya sebagai salah satu vendor yang mengerjakan pendistribusian bansos Covid-19

Uang sebesar Rp3,2 miliar itu, menurut jaksa, tak hanya dinikmati oleh Juliari, tapi juga mengalir untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19 di Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Korban Bencana Kemensos Adi Wahyono serta Matheus Joko Santoso.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Suap Bansos Covid-19, Saksi Mengaku Pernah Dititipi Kardus dan Gitar Berisi Uang

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved