Berita Nasional
Larangan Mudik Dinilai sebagai Kebijakan Plin-plan, Ekonomi Jadi Taruhan
Bhima Yudhistira mengatakan, titik kritis dampak larangan mudik pada maju mundurnya kebijakan pemerintah.
Misalnya mensyaratkan swab antigen sesaat sebelum keberangkatan.
Baca juga: Wisatawan Turun Hingga 73,6 Persen, Pariwisata Halal Janjikan Kebangkitan Wisata di Indonesia
Dia justru mendorong agar tekhnologi GeNose tidak dijadikan tekhnologi pelacak virus pada pemudik.
Sebab ia menilai jika GeNose tidak begitu akurat digunakan untuk mendeteksi Covid-19.
"Harus swab antigen menjelang berangkat. Tidak boleh pakai GeNose. Emang akurat apa GeNose? Yang sudah di approve akurat adalah tes antigen," ucapnya.
Baca juga: Pihak Hotel Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Akad Nikah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah
Alasan pemerintah larang mudik
Pemerintah menghapus kegiatan mudik Lebaran pada tahun ini, karena tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, peningkatan angka Covid-19 terjadi setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru.
"Tingginya angka penularan dan kematian, baik masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah Covid-19 setelah beberapa hari libur panjang."
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Tiadakan Mudik Lebaran 2021, Jatah Cuti Cuma Sehari
"Khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru," ucap Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, angka bed occupancy rate (BOR) akibat tingginya pasien Covid-19 juga menjadi penyebab ditiadakannya mudik pada tahun ini.
"Termasuk tingginya BOR rumah sakit."
Baca juga: Rebutan Cewek, Dua Pria Terlibat Duel Maut, Satunya Terkapar Pingsan Dihantam Knalpot
Baca juga: Kabar Gembira, Jalan Tol Bogor-Serpong Mulai Dikerjakan pada Kuartal III 2021
"Sehingga diperlukan langkah-langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali."
"Pemerintah sudah melaksanakan program-program untuk menangani Covid 19 seperti seperti PSBB, PPKM, dan pembuatan proses hingga vaksinasi," beber Muhadjir.
Muhadjir mengatakan, pemerintah bakal mengeluarkan aturan penunjang terkait peniadaan mudik.
Baca juga: Sensitivitas RT Lamp Saliva, Alat Tes Covid-19 Menggunakan Air Liur, Tembus 94 Persen
Aturan tersebut bakal dikeluarkan oleh kementerian dan lembaga terkait, serta Satgas Penanganan Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150630pemudik-motor-kembali-diatur-lewat-jalan-kabupaten_20150630_164713.jpg)