Tak Ada Pemicu, Polisi Pastikan Benda Mencurigakan di Rumah Ahmad Yani Bom Palsu
Bom palsu itu ditemukan di Jalan Camar, Cipinang Indah, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) pagi.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan, benda mencurigakan di depan rumah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani, adalah bom palsu (fake bomb) atau bom mainan.
Bom palsu itu ditemukan di Jalan Camar, Cipinang Indah, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) pagi.
"Setelah ditemukan, barang yang diduga bom tersebut kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Metro untuk didalami bom atau bukan."
"Hasinya bahwa barang tersebut adalah fake bomb atau bom palsu atau bom mainan, yang sengaja dibuat," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/3/2021).
Dari hasil pemeriksaan tim penjinak bom dan Puslabfor Polri, kata Yusri, pada benda yang diduga bom itu memang ada suatu rangkaian dan baterainya.
"Juga ada jam wekernya, kemudian ada kabel dan pipa di situ."
Baca juga: JADWAL Lengkap dan Link Live Streaming Misa Minggu Palma 28 Maret 2021 di Jakarta dan Sekitarnya
"Juga ada beberapa serbuk di dalamnya. Indikasinya adalah serbuk petasan."
"Rangkaiannya memang betul, tetapi dipastikan tidak bisa meledak, karena tidak ada pemicunya."
"Jadi disimpulkan Puslabfor dan Tim Gegana ada bom palsu atau fake bomb," ucapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Tiadakan Mudik Lebaran 2021, Jatah Cuti Cuma Sehari
Saat ini, kata Yusri, petugas mencari siapa yang meletakkan tas berisi benda mencurigakan itu di Cipinang Indah.
"Kami sudah periksa dua saksi, dan mencari kemungkinan adanya CCTV di sekitar rumah Saudara AY," katanya.
Yusri mengatakan, benda tersebut awalnya ditemukan oleh karyawan di rumah Ahmad Yani, karena tergantung di pagar di dekat tempat sampah.
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Tiadakan Mudik Lebaran 2021, Aturan Penunjang Bakal Diatur Kemudian
"Saat akan membuang sampah, karyawan saudara AY, yakni MA, menemukan benda mencurigakan itu."
"Karena mencurigakan dan diduga bom, MA melapor ke sekuriti perumahan S yang melaporkan ke Polsek Duren Sawit."
"Kejadian sekitar pukul 6.30 tadi pagi," ucapnya.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran Berlaku pada 6-17 Mei 2021, Tak Boleh ke Luar Daerah Kecuali Mendesak