Berita Bekasi
PRIA Kekar Siap Perbaiki Rambu Marka Jalan yang Dirusak di Kalimalang, Begini Kata Kepala Dishub
Kadishub Kota Bekasi Dadang Ginanjar menerima itikad baik Pramono (42) yang telah mematahkan tiang rambu di Kalimalang, Bekasi Selatan, Kamis lalu.
Penulis: Rangga Baskoro |
WARTAKOTALIVE.COM, MEDAN SATRIA -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Dadang Ginanjar menjelaskan, pihaknya menerima itikad baik Pramono (42) yang telah mematahkan tiang rambu di Kalimalang, Bekasi Selatan, Kamis (25/3/2021) lalu.
Atas dasar itu, Dishub Kota Bekasi yang awalnya telah memasukkan laporan di Mapolrestro Bekasi Kota, berniat untuk mencabut laporan.
"Kalau saya sih, orang warga masyarakat sudah minta maaf gitu kan, saya tidak ingin berlanjut. Artinya, dicabut laporan saja, selesai," kata Dadang saat dikonfirmasi, Jumat (26/3/2021).
Video: Pria Berbadan Kekar Ngamuk dan Rusak Marka Jalan di Kalimalang
Dadang juga meminta jajarannya untuk mengantarkan Pram ke Mapolrestro Bekasi Kota guna dimintai keterangannya.
"Tapi dengan catatan nanti Pak Kabid Lalin (Teguh Indrianto) untuk mengantarkan Pak Pram ke polres untuk menyelesaikan ini dan meminta maaf supaya selesai," ucapnya.
Dadang menjelaskan bahwa Pram juga bersedia untuk menanggung biaya perbaikan tiang rambu jalan yang patah saat ia mengamuk.
Baca juga: Pria Kekar Perusak Marka Jalan Dipolisikan, Dishub: Biar Dia Tahu Dirinya Salah Apapun Keberatannya
Baca juga: Viral Video Pria Kekar Protes ke Petugas Dishub Kota Bekasi di GKL sampai Rusak Tiang Rambu di Jalan
"Kalau tadi saya dengar mau perbaiki itu, saya senang, karena itu kan Pak Pram menyadari kekhilafannya dan bersedia ganti rugi, itu tidak masalah," ungkap Dadang.
Sementara itu, Pram mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti aturan hukum meski Dishub Kota Bekasi berniat mencabut laporan kepolisian.
"Setelah ke Dishub, saya akan datang ke Polrestro Bekasi Kota sebagai warga negara yang patuh hukum untuk mengurus pelaporan yang sebelumnya telah dilayangkan kepada saya," kata Pram.
Pria berambut plontos itu juga menyatakan kesediaannya untuk mengganti kerugian atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Baca juga: VIDEO Pria Berbadan Kekar Ngamuk & Rusak Marka Jalan di Kalimalang Gara-gara Dilarang Berputar Arah
"Saya siap melakukan perbaikan atas marka jalan yang saya rusak kemarin," ujarnya.
Dishub Kota Bekasi Laporkan Pria Kekar ke Polisi
Sebelumnya diberitakan, Dinas Perhubungan Kota Bekasi secata resmi telah melaporkan kejadian perusakan rambu jalan di jembatan Grand Kamala Lagoon (GKL), Kalimalang, Bekasi Selatan, Kamis (25/3/2021).
Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto menuturkan laporan terigister di Mapolrestro Bekasi Kota dengan nomor LP/844/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/mediasi-kekar.jpg)